kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.310.000   -177.000   -7,12%
  • USD/IDR 16.605   -5,00   -0,03%
  • IDX 8.153   -85,53   -1,04%
  • KOMPAS100 1.129   -15,68   -1,37%
  • LQ45 806   -13,59   -1,66%
  • ISSI 288   -1,98   -0,68%
  • IDX30 422   -6,44   -1,50%
  • IDXHIDIV20 481   -5,50   -1,13%
  • IDX80 125   -1,86   -1,47%
  • IDXV30 134   -0,30   -0,22%
  • IDXQ30 134   -1,81   -1,33%

Juni, kunjungan wisman naik 12,69%


Jumat, 02 Agustus 2013 / 09:00 WIB
Juni, kunjungan wisman naik 12,69%
Spinoff film The Batman, serial TV baru The Penguin dibintangi Colin Farrell siap tayang di HBO Max.


Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) pada Juni 2013 mengalami kenaikan. Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data, jumlah kunjungan wisman pada Juni 2013 mencapai 789,6 ribu kunjungan. Angka ini meningkat 13,52% dibandingkan pada Juni 2012 sebanyak 695,5 ribu kunjungan.

"Jika dibandingkan Mei 2013, jumlah kunjungan Wisman pada Juni 2013 juga meningkat sebesar 12,69%," jelas Suryamin, Kepala Badan Pusat Statistik, saat dihubungi KONTAN, Jumat, (2/8).

Dia juga menjelaskan, selama semester I (Januari-Juni) 2013, jumlah kunjungan wisman ke Indonesia mencapai 4,15 juta kunjungan. Ini menunjukkan peningkatan 7,18% dibandingkan periode yang sama pada tahun 2012.

Kenaikan ini, menurut Suryamin, terjadi di sebagian besar pintu masuk utama. Kenaikan tertinggi terjadi di pintu masuk Bandara Internasional Lombok (BIL), Nusa Tenggara Barat, sebesar 72,22%. "Selanjutnya diikuti Bandara Adi Sucipto, DI Yogyakarta 43,07%, dan Bandara Minangkabau, Sumatera Barat, 31,89%," tegas Suryamin.

Sementera itu, penurunan terbesar kunjungan wisman terjadi di enam pintu masuk. Penurunan tertinggi di Bandara Adi Sumarmo, Jawa Tengah, sebesar 35,24%. "Sedangkan penurunan terendah di Pelabuhan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, sebesar 1,96%," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×