kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kabin pesawat Lion Air menerapkan jaga jarak


Jumat, 01 Mei 2020 / 20:23 WIB
Kabin pesawat Lion Air menerapkan jaga jarak
Penerapan physical distancing di kursi penumpang pesawat Lion Air


Reporter: Markus Sumartomdjon | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Menjelang pengoperasian beberapa maskapai penerbangannya awal Mei ini, Lion Air Group masih tetap tetap menerapkan ketentuan penerbangan selama pandemi corona atau Covid-19. Misalnya saja pengaturan jarak aman antartamu atau penumpang (physical distancing) dalam kabin pesawat pada setiap penerbangan.
 
Jadi maskapai yang berada di bawah naungan Lion Air Group seperti Lion Air, Wings Air dan Batik Air menerapkan jarak aman antar penumpang di dalam kabin pesawat. 

Sistem pengaturan jarak aman dilaksanakan melalui pengaturan jumlah kursi sebagai berikut:

1.Untuk tipe pesawat Boeing 737-800NG, Boeing 737-900ER, Airbus 320-200CEO dan Airbus 320-200NEO pada kelas ekonomi yang berkonfigurasi 3-3, kursi di tengah tidak dipergunakan (tanda penunjuk “X”), jadi tamu atau penumpang akan duduk di dekat jendela (window) dan lorong (aisle).

2.Tipe pesawat ATR 72 dan kelas bisnis yang memiliki tata letak kursi 2-2, menggunakan metode saling silang atau zig-zag.

Baca Juga: Lion Air dan Garuda bersiap layani penerbangan domestik khusus di zona merah
 
Apabila ada penumpang yang duduk berdekatan, maka awak kabin dan petugas layanan darat akan membantu pengaturan tempat duduk tersebut. Meski begitu, ada tempat duduk yang harus diisi karena alasan keselamatan dan keseimbangan.  Misalnya kursi di baris (row) pintu dan jendela darurat (emergency exit door and window) harus terisi sesuai ketentuan tersebut, dengan kriteria dewasa dan tidak bepergian bersama keluarga.

Baca Juga: Catat ini jadwal exemption flight domestik Garuda dari Soekarno Hatta

Pengaturan jarak antar penumpang juga berlaku ketika berada di ruang tunggu (waiting room) dan pada saat proses masuk ke dalam kabin pesawat (boarding), baik yang menggunakan tangga belalai (garbarata) dan tangga biasa. Pengaturan ini juga berlaku bagi penumpang yang berada di dalam bus (neoplane) saat menuju ke pesawat dan turun dari pesawat.
 
“Kami menghimbau dan mewajibkan agar seluruh awak pesawat, petugas layanan darat dan setiap tamu untuk memperhatikan serta mengikuti protokol kesehatan, antara lain pengecekan suhu tubuh, penggunaan masker, mencuci tangan dengan sabun atau cairan/ gel pembersih tangan (hand sanitizer) dan lainnya,” kata Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×