kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kadin: Jangan hanya fokus ke korporasi besar


Rabu, 04 Mei 2016 / 06:22 WIB
Kadin: Jangan hanya fokus ke korporasi besar


Reporter: Uji Agung Santosa | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Industri manufaktur kecil menjadi sektor industri yang tahan banting dan cepat menyesuaikan diri. Oleh karena itulah industri kecil tetap tumbuh tinggi di tengah kondisi pelemahan ekonomi yang terjadi saat ini.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan pertumbuhan produksi industri manufaktur mikro dan kecil meningkat 5,91% pada kuartal I 2016. Pertumbuhan tersebut lebih tinggi dibandingkan kuartal pertama I 2015 dan kuartal I 2014 yang masing-masing sebesar 5,65% dan 4,41%.

Oleh kerena itu menurut Ketua bidang Industri Kadin Indonesia Charles Saerang, kini saatnya pengusaha mengembangkan industri kecil lokal. “Jangan hanya fokus ke industri besar, sebab yang kecil juga tidak kalah kreatif,” katanya, belum lama ini. Orientasi pengembangan industri juga harus diubah, jika selama ini lebih fokus ke kawasan barat Indonesia dialihkan ke kawasan timur.

Selain itu untuk memperkuat ketahanan industri, Kadin Indonesia tengah merancang konsep revitalisasi ekonomi kerakyatan berbasis masyarakat. Dalam pengembangan industri berbasis masyarakat itu, Kadin akan fokus pada budaya dan tradisi lokal yang potensial antara lain batik, furnitur, kain tradisional, serta perikanan.

Menurut Charles yang juga yang juga Presdir PT Njonja Meneer ini, pengusaha perlu mendukung pengembangan kekayaan produk lokal yang berbasis budaya. Pengusaha tidak boleh terlalu fokus terhadap pengembangan industri besar untuk kepentingan konglomerasi.

Untuk mengembangkan industi kerakyatan berbasis budaya, Kadin Indonesia akan menggandeng lembaga filantropi dan Lions Club. Pemperkuatan ketahanan industri berbasis ekonomi kerakyatan dilakukan antara lain edukasi, pelatihan, advokasi hukum, dan akses kepada lembaga pendanaan. Hal penting lainnya menyangkut hak paten produk dan desain produk yang selama ini kurang diperhatikan .

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×