Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program hilirisasi mineral di Indonesia khususnya nikel dan tembaga dinilai sejumlah pihak sudah cukup berhasil. Namun, pencapaian tersebut belum diiringi dengan kesiapan dalam negeri menyerap mineral-mineral bernilai tambah.
Wakil Ketua Umum Bidang ESDM Kadin Indonesia, Carmelita Hartoto menyatakan hilirisasi dengan tujuan memberikan nilai tambah pada hasil tambang patut diapresiasi. Sebagian besar hilirisasi telah menunjukkan hasil yang cukup baik, terutama pada nikel dan tembaga.
“Tetapi tentu saja belum berhasil pada semua hasil tambang nasional, dalam arti produk akhir dihasilkan dan diserap pada industri dalam negeri untuk diekspor atau digunakan sendiri,” kata kepada Kontan.co.id, Rabu (21/12).
Carmelita menyatakan, meskipun program hilirisasi sudah cukup berhasil tetapi penyerapan di dalam negeri belum maksimal. Dia memberikan gambaran, sudah sejak lama timah dan bauksit melakukan hilirisasi meski baru setengah jadi.
Baca Juga: DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Larangan Ekspor Bauksit
Ekspor biji timah dan biji bauksit pun juga sudah lama dilarang. Saat ini sudah ada smelter-smelter yang menghasilkan timah batangan atau tin ingot dan aluminium batangan atau aluminium ingot. Adapun produk ini sudah diekspor dalam bentuk ingot dengan kadar 99,9%.
Walau demikian, saat ini belum banyak industri yang dibangun di dalam negeri yang bisa menyerap timah batangan dan aluminium batangan tersebut. Maka itu, Carmelita menilai banyak kebijakan atau program yang harus dilakukan oleh pemerintah, di antaranya kemudahan berinvestasi membangun industri hilir, baik dalam fiskal dan moneter. Kemudian memberikan proteksi penggunaan bahan baku dalam negeri.
“Sebagai contoh industri pesawat terbang dan interior gerbong kereta api harus menggunakan aluminium sheet dalam negeri atau stop impor bahan baku dari luar negeri,” terang dia.
Baca Juga: Industri Dalam Negeri Belum Siap Hadapi Pelarangan Ekspor Bijih Bauksit di 2023
Menurut Kadin, pelarangan ekspor sejumlah mineral yang digagas oleh Presiden Joko Widodo sebelumnya, harus juga memperhatikan peta produk hulu dan hilirnya lalu ditetapkan peta jalan (roadmap) untuk menuju hilirisasi tersebut.
Saat ditanya kapan waktu yang ideal menerapkan pelarangan ekspor tin ingot, Carmelita menjawab, sangat tergantung pada langkah-langkah kebijakan yang bisa diberikan, semisal dilakukan secara bertahap atau dengan cara lain.
“Untuk kami di Kadin, siap duduk bersama pemerintah membahas hal tersebut,” pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News