Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kereta Api Daop 1 Jakarta memberikan tarif promo untuk 9 KA relasi dari Stasiun Gambir. Penumpang cukup membayar hingga 75% dari harga normal selama HUT ke-75 Kemerdekaan RI.
Kahumas KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, tiket promo tersebut tersedia untuk keberangkatan yang dimulai pada 6 Agustus 2020 hingga 31 Agustus 2020 dengan jumlah yang terbatas.
Eva menjabarkan, untuk keberangkatan Stasiun Gambir terdapat KA Turangga (Gambir-Surabaya Gubeng) harga normal Rp 630.000 menjadi Rp 470.000. Kemudian KA Sembrani (Gambir-Surabaya Pasarturi), harga normal Rp 600.000 menjadi Rp 420.000. Selanjutnya terdapat KA Argo Bromo Anggrek (Gambir-Surabaya Pasarturi), harga normal Rp 650.000 menjadi Rp 450.000.
Baca Juga: KAI bagi-bagi tiket KA Argo Parahyangan gratis, begini caranya
Selain itu, KA Bima (Gambir-Malang) harga normal Rp 650.000 menjadi Rp 490.000. Tak hanya itu, ada KA Mutiara Selatan (Gambir-Malang), harga normal Rp 650.000 menjadi Rp 490.000 untuk kelas eksekutif sedangkan harga normal Rp 450.000 menjadi Rp 335.000 untuk kelas Ekonomi.
Sementara untuk keberangkatan Stasiun Pasar Senen terdapat KA Mataram (Pasar Senen-Solo Balapan) dari harga normal Rp 430.000 menjadi Rp 320.000 untuk kelas eksekutif dan harga normal Rp 280.000 menjadi Rp 210.000.
Selanjutnya, ada KA Kertajaya (Pasar Senen-Surabaya Pasarturi), harga normal Rp 250.000 menjadi Rp 180.000. Kemudian KA Matarmaja (Pasar Senen-Malang) dari harga normal Rp 240.000 menjadi Rp 150.000. Selain itu terdapat KA Sawunggalih (Pasar Senen-Kutoarjo) dengan harga normal Rp 340.000 menjadi Rp 250.000 (Eksekutif) dan harga normal Rp 220.000 menjadi Rp 165.000 (ekonomi).
“Melalui berbagai promo tersebut, PT KAI Daop 1 berharap minat masyarakat akan layanan kereta api baik untuk angkutan penumpang dan barang akan semakin meningkat. Hal tersebut juga akan mendukung program pemulihan ekonomi nasional yang saat ini sedang digalakan oleh pemerintah,” ujar Eva melalui siaran resmi, Rabu (12/8).
Adapun pengoperasian kereta api pada masa adaptasi kebiasaan baru dilakukan dengan tetap mengutamakan sejumlah upaya pencegahan penyebaran Covid 19.
Eva menyampaikan, penumpang yang akan berangkat menggunakan KA Jarak Jauh wajib menunjukan surat keterangan uji tes rapid atau PCR dengan hasil negatif/non reaktif yang berlaku 14 hari atau menunjukkan surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit/puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas tes PCR dan/atau rapid test.
Baca Juga: Kereta api Rangkasbitung-Merak kembali beroperasi, simak jadwalnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News