kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.035.000   26.000   1,29%
  • USD/IDR 16.445   1,00   0,01%
  • IDX 7.886   84,28   1,08%
  • KOMPAS100 1.105   15,66   1,44%
  • LQ45 799   5,45   0,69%
  • ISSI 270   3,79   1,42%
  • IDX30 414   3,13   0,76%
  • IDXHIDIV20 481   3,65   0,76%
  • IDX80 121   0,81   0,67%
  • IDXV30 133   1,45   1,10%
  • IDXQ30 134   1,23   0,93%

KAI kenakan biaya bagasi barang penumpang kereta


Rabu, 06 Januari 2016 / 17:17 WIB
KAI kenakan biaya bagasi barang penumpang kereta


Sumber: Antara | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero pada awal 2016 mulai memberlakukan biaya kelebihan bagasi barang bawaan penumpang.

"Setiap penumpang hanya diizinkan membawa barang maksimum 20 kilogram, lebih dari itu dikenakan tarif tambahan. Untuk kelebihan barang kelas ekonomi dikenakan tarif Rp2.000 per kilogram, kelas bisnis Rp5 kilogram, dan kelas eksekutif Rp10.000 per kilogram," kata Direktur Utama PT KAI, Edi Sukmoro, Rabu (6/1).

Menurut dia, pengenaan biaya tambahan bagasi karena sering kali penumpang KA mengeluh tidak kebagian tempat untuk penyimpanan bagasi.

Ada saja penumpang yang membawa barang hingga dua karung lebih, sehingga mengganggu penumpang lainnya untuk menempatkan barang bawaan.

"Peraturan tertulis sesungguhnya sudah ada. Tapi mulai tahun ini (2016) mulai kami berlakukan lagi," tegasnya.

Mekanismenya, setiap penumpang akan diperiksa saat hendak masuk stasiun sehingga bisa diketahui apakah seseorang membawa beban lebih 20 kilogram atau tidak.

Pada 2016, PT KAI menargetkan mengangkut 72,3 juta orang pemakai jasa, meningkat 5,49 persen dari jumlah tahun lalu sebanyak 68,54 juta orang.

Saat yang bersamaan volume barang yang terangkut diproyeksikan mencapai 62,92 juta ton tumbuh dari tahun 2015 sebanyak 29,65 juta ton. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
BOOST YOUR DIGITAL STRATEGY: Maksimalkan AI & Google Ads untuk Bisnis Anda! Business Contract Drafting

[X]
×