kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.547.000   -20.000   -1,28%
  • USD/IDR 15.791   -57,00   -0,36%
  • IDX 7.505   -68,76   -0,91%
  • KOMPAS100 1.157   -12,64   -1,08%
  • LQ45 913   -8,80   -0,96%
  • ISSI 228   -2,59   -1,12%
  • IDX30 469   -4,51   -0,95%
  • IDXHIDIV20 564   -3,86   -0,68%
  • IDX80 132   -1,34   -1,01%
  • IDXV30 139   -1,60   -1,13%
  • IDXQ30 156   -1,23   -0,78%

KAI kenakan biaya bagasi barang penumpang kereta


Rabu, 06 Januari 2016 / 17:17 WIB
KAI kenakan biaya bagasi barang penumpang kereta


Sumber: Antara | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero pada awal 2016 mulai memberlakukan biaya kelebihan bagasi barang bawaan penumpang.

"Setiap penumpang hanya diizinkan membawa barang maksimum 20 kilogram, lebih dari itu dikenakan tarif tambahan. Untuk kelebihan barang kelas ekonomi dikenakan tarif Rp2.000 per kilogram, kelas bisnis Rp5 kilogram, dan kelas eksekutif Rp10.000 per kilogram," kata Direktur Utama PT KAI, Edi Sukmoro, Rabu (6/1).

Menurut dia, pengenaan biaya tambahan bagasi karena sering kali penumpang KA mengeluh tidak kebagian tempat untuk penyimpanan bagasi.

Ada saja penumpang yang membawa barang hingga dua karung lebih, sehingga mengganggu penumpang lainnya untuk menempatkan barang bawaan.

"Peraturan tertulis sesungguhnya sudah ada. Tapi mulai tahun ini (2016) mulai kami berlakukan lagi," tegasnya.

Mekanismenya, setiap penumpang akan diperiksa saat hendak masuk stasiun sehingga bisa diketahui apakah seseorang membawa beban lebih 20 kilogram atau tidak.

Pada 2016, PT KAI menargetkan mengangkut 72,3 juta orang pemakai jasa, meningkat 5,49 persen dari jumlah tahun lalu sebanyak 68,54 juta orang.

Saat yang bersamaan volume barang yang terangkut diproyeksikan mencapai 62,92 juta ton tumbuh dari tahun 2015 sebanyak 29,65 juta ton. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media


TERBARU

[X]
×