kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

KAI tambah 13 kereta hadapi arus balik mudik


Senin, 27 Juli 2015 / 21:09 WIB
KAI tambah 13 kereta hadapi arus balik mudik


Sumber: Antara | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan menambah 13 kereta terkait perubahan waktu operasi arus balik Lebaran 2015, yang sebelumnya ditetapkan berakhir pada Sabtu (25/7) kemudian diperpanjang hingga Minggu (2/8).

"KAI menyediakan 13 kereta tambahan karena masa operasi Lebaran 2015, yang semula diputuskan Menteri Perhubungan berlangsung pada "H-15" hingga "H+7" ini, diperpanjang sampai dengan dua Agustus," ujar Direktur Utama PT KAI Edi Sukmoro di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin (27/7).

Selain itu, tingginya peminat tiket kereta api yang masih berlangsung saat ini, juga menjadi salah satu alasan pengoperasian "ular besi" itu diperbanyak, katanya menambahkan.

"Dari hasil pantauan kami yang dilakukan setiap hari, pembelian semua tiket kereta hingga kini masih penuh, terutama yang bertujuan Jakarta," tuturnya.

Ia mengatakan tiga belas kereta tambahan Lebaran tersebut antara lain adalah Kereta Api (KA) Argo Lawu Fakultatif, KA Dwipangga, KA Taksaka, KA Gajayana Lebaran, KA Sembrani Lebaran, KA Purwojaya Lebaran, KA Lodaya Lebaran, KA Kutojaya Utara, KA Kutojaya Utara Lebaran, KA Kutojaya Utara Lebaran, KA Kerta Jaya, KA Mantap, dan KA Kutojaya Selatan.

Kereta-kereta itu, menurut dia, sudah ada yang mulai beroperasi sejak Minggu (26/7), namun ada juga yang diluncurkan mulai hari ini.

"Sebanyak 13 kereta itu memang tidak seluruhnya dijalankan sampai akhir operasi, kita melihat daerah operasi (Daop) mana saja yang memang membutuhkan kereta tambahan hingga dua Agustus," ujarnya.

Edi juga menambahkan tarif yang dikenakan untuk masa operasi perpanjangan ini adalah tarif non-Public Service obligation (PSO), karena tarif tersebut hanya berlaku hingga "H+7".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×