Reporter: Handoyo | Editor: Herlina Kartika Dewi
JAKARTA. Industri pulp (bubur kayu) dan kertas dalam negeri diproyeksikan masih tumbuh dalam beberapa tahun ke depan. Bahkan, mengutip data Kementerian Perindustrian (Kemperin), dalam tiga tahun kedepan terdapat penambahan kapasitas terpasang produksi untuk pulp sebanyak 2 juta ton, dan kapasitas produksi kertas sekitar 3 juta ton.
Panggah Susanto, Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian mengatakan, industri pulp dan kertas memiliki potensi untuk dikembangkan dan berdaya saing cukup baik. "Beberapa negara sudah tidak memiliki ruang lagi untuk pengembangan. Negara yang masih memungkinkan selain Indonesia, hanya Amerika latin," jelas Panggah, Rabu (22/1).
Mengutip data Kementerian Perindustrian tahun lalu kapasitas terpasang pabrik pulp di Indonesia mencapai 7,9 juta ton. Tahun 2017 nanti, kapasitas terpasang pabrik pulp diproyeksi meningkat 26,5% menjadi sekitar 10 juta ton.
Peningkatan kapasitas terpasang disektor produksi pulp tersebut tentu saja akan berdampak terhadap kebutuhan bahan baku kayu. Pada tahun 2017, kebutuhan bahan baku akan mencapai 45 juta meter kubik (m³), naik 27,5% ketimbang tahun lalu yang mencapai 35,3 juta m³.
Seperti halnya industri pulp, kapasitas produksi kertas pada 2017 juga diprediksi meningkat menjadi 17 juta ton atau naik 22,3% ketimbang 2013 yang sebanyak 13,9 juta ton. Catatan saja, tahun lalu, volume ekspor pulp mencapai 3,1 juta ton dan kertas sebanyak 4,2 juta ton.
Peningkatan kapasitas terpasang industri pulp dan kertas dalam negeri tersebut disebabkan karena kebutuhan kertas dunia yag meningkat rata-rata 2,1% per tahun.
Perinciannya, di negara berkembang kenaikan pertumbuhan kebutuhan kertas rata-rata mencapai 4,1%, sementara pertumbuhan kebutuhan kertas di negara maju menjadi sebesar 0,5% per tahun.
Untuk tahun ini, Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI) memperkirakan utilisasi industri pulp dan kertas akan meningkat sekitar 1% - 2% dari utilisasi tahun lalu yang sekitar 90%.
Catatan saja, pada 2020 kebutuhan kertas dunia diperkirakan mencapai 490 juta ton, atau naik 24,3% dibandingkan kebutuhan tahun lalu sebanyak 394 juta ton.
Hal ini menjadi peluang bagi industri lokal untuk meningkatkan produksinya. "Untuk memajukan industri pulp dan kertas ini, kita perlu dukungan regulasi yang positif bagi pengusaha," kata Misbahul Huda Ketua APKI.
Menurut Huda, masalah yang masih mengganjal pengusaha pulp dan kertas nasional adalah larangan impor kertas bekas atau waste paper.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News