Reporter: Lydia Tesaloni | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) menegaskan kasus penemuan zat radioaktif berbahaya cesium-137 di Kawasan Industri Modern Cikande, Serang, Banten, tidak berdampak terhadap tenant maupun operasional kawasan industri Jababeka.
Baru-baru ini pemerintah menetapkan status kejadian khusus radiasi di Kawasan Industri Modern Cikande, Serang, Banten. Hal ini menyusul temuan zat radioaktif pada komoditas udang dan cengkeh Indonesia yang masuk ke Amerika Serikat (AS).
Menanggapi kasus ini, Corporate Secretary KIJA Muljadi Suganda bilang kasus yang berada di luar kawasan Jababeka ini tak berpengaruh langsung terhadap investor maupun tenant perusahaan.
“Hingga kini tidak ada kekhawatiran dari tenant maupun investor kami,” ujar Muljadi kepada Kontan, Jumat (3/10/2025).
Baca Juga: Kawasan Industri Cikande Berstatus Kejadian Khusus Radiasi Cs-137, Simak Bahayanya
Muljadi menambahkan, seluruh operasional kawasan Jababeka tetap berjalan normal. Sejauh ini juga tidak ada keluhan khusus dari tenant. Pun, perusahaan bakal selalu terbuka menjawab pertanyaan maupun klarifikasi dari tenant terkait isu lingkungan dan keamanan kawasan.
Sebagai kawasan industri, KIJA mengaku telah menerapkan standar lingkungan ketat sesuai regulasi pemerintah, mulai dari pengelolaan limbah hingga pemantauan rutin. Malah, pada tahun 2024 lalu, melalui PT Jababeka Infrastruktur, KIJA kembali meraih PROPER Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Pun, dari sisi bisnis, Muljadi memastikan tidak ada pengaruh terhadap valuasi lahan maupun prospek penjualan perusahaan. Target marketing sales 2025 juga tetap sesuai rencana awal.
Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Cikande sebagai Daerah Terpapar Radioaktif Cesium 137
“Kepercayaan investor dan tenant kami jaga melalui transparansi, kepatuhan regulasi, serta komitmen pada keberlanjutan,” tegas Muljadi.
Untuk diketahui, pemerintah telah membentuk satgas khusus untuk menangani kasus ini. Hingga saat ini, satgas telah mengidentifikasi 10 titik yang menyebarkan radiasi Cesium-137 dengan intensitas beragam.
Dua titik telah berhasil didekontaminasi, dan material radioaktifnya telah dipindahkan ke gudang PT Peter Metal Technology Indonesia yang terkonfirmasi sebagai sumber lokal pencemaran. Aktivitas di gudang tersebut telah dihentikan sepenuhnya, sementara hasil dekontaminasi ditangani sesuai standar ketat BAPETEN dan BRIN.
Selanjutnya, delapan titik lainnya bakal didekontaminasi bertahap setelah inventarisasi detail dilakukan untuk memastikan parameter penanganan yang presisi dan efektif.
Baca Juga: 9 Orang Terpapar Radioaktif di Cikande, Pemerintah Tetapkan Status Kejadian Khusus
Selanjutnya: Trump Memberi Waktu Bagi Hamas Hingga Minggu Malam untuk Mencapai Kesepakatan Gaza
Menarik Dibaca: 10 Prompt Gaya Kasual Hollywood untuk Pria pakai Gemini AI Photo Editor
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News