kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kebijakan B20 dan ekspor batubara akan efektif dongkrak devisa negara


Selasa, 14 Agustus 2018 / 18:51 WIB
Kebijakan B20 dan ekspor batubara akan efektif dongkrak devisa negara
ILUSTRASI.


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Demi menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, pemerintah berusaha mengurangi impor. Salah satu sektornya dengan mengurangi impor minyak mentah.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Agung Pribadi mengatakan di sektor ESDM, pemerintah juga berusaha untuk membantu menambah devisa demi menjaga rupiah.

Beberapa caranya adalah dengan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) B20 (biodiese). Agung bilang jika B20 diterapkan maka akan ada penghematan sebesar US$ 2 miliar pada tahun ini.

"Insyah Allah Pak Presiden menandatangani Perpres B20, berlaku mulai 1 September untuk PSO-Non PSO. Kalau ini diterapkan negara hemat US$ 2 miliar, untuk tahun depan meningkat US$ 4 miliar," ungkap Agung, Selasa (14/8).

Usaha selanjutnya yang dilakukan Kementerian ESDM adalah dengan menaikan produksi batubara sehingga bisa meningkatkan ekspor batubara. Pada tahun ini Menteri ESDM menyetujui untuk menambah produksi batubara sebanyak 25 juta ton.

Target produksi batubara tahun ini sebesar 485 juta ton. Dengan penambahan 25 juta ton, maka produksi batubara hingga akhir tahun mencapai 510 juta ton. "Untuk saat ini sudah ada yang mengajukan 25 juta ton, jadi ada tambahan 25 juta, diharapkan dapat devisa US$ 1,5 miliar," ungkap Agung.

Selain kedua cara tersebut, Agung juga bilang Kementerian ESDM berusaha untuk meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dengan tidak lagi menerbitkan masterlist barang impor untuk kegiatan migas dan kelistrikan jika sudah ada barang yang bisa diproduksi di dalam negeri.

Jika dalam master list masih ada barang yang sudah diproduksi di dalam negeri, maka Menteri ESDM Ignasius Jonan tidak akan menandatangani master list tersebut.

"Kalau di dalam negeri sudah ada barang tersebut maka harus dikeluarkan dari master list. Kalau masih ada tidak akan ditandatangani oleh menteri,
imbuh Agung.

Dengan berbagai upaya yang dilakukan Kementerian ESDM ini, Agung berharap nilai tukar rupiah bisa membaik. "Ujungnya dari kegiatan ini menambah devisa dan memperkuat rupiah,"pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×