Reporter: Dian Sari Pertiwi | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemhub) kembali menerbitkan Surat Edaran (SE) mengenai larangan pengoperasian angkutan barang selama 10 hari pada masa libur lebaran. Aturan ini terhitung sejak 1-10 Juni 2016.
Larangan operasional angkutan lebaran pada musim mudik Lebaran ini lebih lama dari kebijakan serupa di tahun sebelumnya yang hanya lima hari, yakni dari H-4 hingga H-1 Lebaran.
Tak pelak, kebijakan larangan operasional angkutan barang tersebut ditengarai akan memberikan dampak negatif terhadap sektor bisnis jasa logistik di tanah air.
Kyatmaja Lookman, Wakil Ketua Distribusi Barang dan Logistik dari Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) mengungkapkan, pelarangan selama 10 hari operasional angkutan barang tersebut akan menyebabkan kenaikan biaya di berbagai sektor industri.
"Capital cost di pabrik yang tak bisa beroperasi akan naik, level stok barang juga harus dinaikkan untuk mengcover selama 10 hari. Kondisi ini akan berakibat pada biaya storage dan inventory, belum lagi soal risiko meningkatnya kelangkaan stok barang," kata Kyatmaja, Jumat (10/6).
Meski Kyat tak punya kalkulasi pasti untuk sektor bisnis lain, dia bilang, untuk sektor logistik, pengusaha truk diprediksi bisa merugi sebesar Rp 1,5 juta per hari untuk tiap satu armada truk yang tak beroperasi.
Padahal, di tengah sengitnya persaingan ekonomi global, pemerintah harus bisa lebih kompetitif dengan menggenjot aktifitas ekonomi. Sehingga, kenaikan harga akibat kelangkaan produk bisa lebih ditekan.
Sebab, dengan membiarkan sektor logistik tetap berjalan, setidaknya proses distribusi produk masih tetap berputar ke berbagai daerah dan meminimalisir kelangkaan.
Untuk itu, Aptrindo pun mendesak Kementerian Perhubungan agar memetakan jalur distribusi logistik saat libur Lebaran di tahun yang akan datang.
"Dengan adanya jalur ini, mobil dan motor melintas di jalurnya dan truk juga bisa melintas sehingga harga tidak perlu naik menjelang lebaran," tandas Kyat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News