Reporter: Muhammad Julian | Editor: Tendi Mahadi
Beberapa contoh prosedur pencegahan yang akan dilakukan secara disiplin di antaranya seperti pengecekan suhu tubuh saat masuk area kerja, penerapan jarak minimal 1 meter antar karyawan, pemberian dan penggunaan masker, pembatasan jumlah karyawan dan waktu kerja di setiap area, serta peraturan lainnya yang diperlukan demi menjaga keamanan dan kesehatan karyawan.
Baca Juga: Awal Juni 2020, Toyota Fortuner masih didiskon Rp 100 juta
ADM juga menegaskan bahwa seluruh aktifitas ADM juga sudah mengikuti peraturan yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja dalam mendukung keberlangsungan usaha pada situasi new normal.
“Seperti yang dilakukan banyak negara lain, aktivitas ekonomi dan publik telah dibuka secara bertahap dengan menerapkan protokol kesehatan. Kami berharap, penerapan new normal akan berdampak positif pada pasar mobil Indonesia,” ujar Amelia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News