kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kembangkan anak usahanya, ASSA kantongi izin right issue


Rabu, 19 Agustus 2020 / 12:38 WIB
Kembangkan anak usahanya, ASSA kantongi izin right issue
ILUSTRASI. Call center assa rent di Jakarta. KONTAN/Muradi/2014/07/10


Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Adi Sarana Armada Tbk memperoleh persetujuan untuk melakukan aksi korporasi berupa Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue. Keputusan tersebut disetujui melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Rabu (19/8).

Presiden Direktur Adi Sarana Prodjo Sunarjanto mengatakan bahwa melalui aksi korporasi tersebut diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan pendapatan usaha dan nilai aset perseroan sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham.

Baca Juga: Ini rahasia Dwi Guna Laksana (DWGL) berhasil cetak laba Rp 31,29 miliar di semester I

“Jika semua berjalan sesuai rencana, dana hasil aksi korporasi ini nantinya juga akan digunakan untuk memperbesar kapasitas bisnis kurir (express courier) melalui Anteraja dan juga Titipaja sebagai inisiatif terbaru dalam mewujudkan fasilitas e-fulfillment menuju end- to-end logistics,” ujarnya dalam keterangan pers yang diterima kontan.co.id, Rabu (19/8).

Emiten berkode saham ASSA  di Bursa Efek Indonesia (BEI) ini menargetkan untuk menerbitkan sebanyak-banyaknya 1,13 miliar lembar saham baru dengan nilai nominal sebesar Rp 100 per saham yang terbit dari hasil penukaran obligasi konversi.

Lebih lanjut, Prodjo menjelaskan jika pemegang saham tidak melakukan haknya, maka kepemilikan sahamnya akan terdilusi maksimal sebesar 25%. Rencana rights issue ini akan dilaksanakan oleh ASSA setelah mendapatkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga: Semester I, Wijaya Karya (WIKA) bukukan laba bersih Rp 324,75 miliar

Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) ASSA juga telah menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan atas wafatnya (Alm.) Thomas Honggo Setjokusumo selaku Komisaris Independen Perseroan pada tanggal 17 Januari 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×