kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.668.000   -5.000   -0,19%
  • USD/IDR 17.822   -47,00   -0,26%
  • IDX 6.177   4,80   0,08%
  • KOMPAS100 808   -9,54   -1,17%
  • LQ45 609   -7,52   -1,22%
  • ISSI 213   1,66   0,79%
  • IDX30 345   -4,23   -1,21%
  • IDXHIDIV20 421   -5,17   -1,21%
  • IDX80 92   -1,32   -1,42%
  • IDXV30 113   -1,72   -1,50%
  • IDXQ30 110   -1,54   -1,38%

Kemdag izinkan tujuh perusahaan swasta impor bawang putih


Kamis, 18 April 2019 / 20:43 WIB


Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) telah memberikan izin impor bawang putih kepada sejumlah perusahaan swasta. 

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemdag Oke Nurwan mengatakan, pada Kamis (18/4) sore telah memberikan izin impor kepada tujuh perusahaan swasta untuk mengimpor bawang putih.

"Ada tujuh perusahaan swasta yang mendapat izin impor," kata Oke, Kamis (18/4). 

Ia menyatakan, sebelumnya terdapat delapan perusahaan yang mengajukan izin impor. Namun, Kemdag memutuskan memberi izin kepada tujuh perusahaan dan satu perusahaan lainnya tidak diberikan izin karena belum melengkapi dokumen untuk izin impor. 

"Yang dapat rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) ada delapan, tetapi yang dianggap lengkap dokumennya tujuh perusahaan," ucap dia. 

Lebih lanjut Ia mengatakan, Kemdag belum mengetahui kapan ketujuh perusahaan itu akan mengimpor. 

Namun, Ia telah meminta agar perusahaan-perusahaan tersebut memberitahukan waktu impor dan melalui pelabuhan mana impor akan dilakukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Langganan Business Insight promo optimal Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×