kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kemendag akan perketat perizinan waralaba asing


Selasa, 20 Desember 2011 / 14:58 WIB
Kemendag akan perketat perizinan waralaba asing
ILUSTRASI. Tenaga kesehatan menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum mendapatkan vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Jurang Mangu Pondok Aren Tangerang Selatan, Jumat (15/1)./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/15/01/2021.


Reporter: Dani Prasetya | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) bakal meningkatkan standar masuknya waralaba asing di Indonesia. Hal itu sebagai langkah penyeimbang posisi waralaba lokal yang sulit berekspansi di luar negeri.

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Gunaryo, mengatakan, peraturan tentang waralaba itu nantinya menyesuaikan standar yang berlaku di luar negeri. "Misalnya waralaba lokal kena persyaratan tertentu di luar negeri, nanti waralaba asing juga harus begitu juga," tuturnya, Selasa (20/12).

Peningkatan standar aturan waralaba itu bukan dalam maksud memperketat perkembangan waralaba di Indonesia. Hanya saja, cara itu merupakan langkah penyesuaian aturan yang berlaku di pasar internasional karena Indonesia menetapkan standar masuk yang relatif longgar.

Sebagai penyeimbang, Kemendag akan mengundang waralaba lokal untuk mendapatkan fasilitas pendampingan sistem waralaba. Misalnya, dengan peningkatan kompetensi dan fasilitasi akses kredit. "Rencana langkah ini akan dimulai bulan depan," ujarnya.

Sekjen Gabungan Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi), Franky Sibarani pun mengaku, telah mengetahui rencana masuknya waralaba asing dari Amerika Serikat. Meski pendirian waralaba disebut bakal berefek pada penyerapan tenaga kerja lokal, dia mengaku, kurang sepakat apabila pemerintah membebaskan pendirian waralaba asing di Indonesia.

Pemerintah seharusnya mengembangkan waralaba dalam negeri yang kebanyakan tumbuh stagnan. Bahkan, tak jarang waralaba lokal yang mengalami penurunan pangsa pasar. Misalnya, Ayam Goreng Suharti dan Mbok Berek.

Apabila waralaba asing masuk di tengah kondisi penurunan pangsa pasar waralaba lokal, dia khawatir, bakal mengondisikan kompetisi tidak berimbang. Dari segi permodalan misalnya, waralaba asing akan jauh lebih mudah melakukan penguasaan pasar dengan cepat ketimbang lokal. "Kalau asing masuk, tapi waralaba lokal tidak berkembang itu tidak berdampak pada pertumbuhan industri," ujar Franky.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×