kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   8.000   0,42%
  • USD/IDR 16.335   -60,00   -0,37%
  • IDX 7.167   24,52   0,34%
  • KOMPAS100 1.045   4,88   0,47%
  • LQ45 815   2,85   0,35%
  • ISSI 224   0,76   0,34%
  • IDX30 426   1,90   0,45%
  • IDXHIDIV20 505   1,29   0,26%
  • IDX80 118   0,58   0,49%
  • IDXV30 120   0,61   0,51%
  • IDXQ30 139   0,24   0,17%

Kemendag minta penurunan BK CPO dikaji dulu


Senin, 05 Mei 2014 / 15:24 WIB
Kemendag minta penurunan BK CPO dikaji dulu
Harga Emas Antam Naik Lagi Menjadi Rp 1.007.000 Per Gram Kemarin


Reporter: Handoyo | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) meminta wacana penurunan Bea Keluar (BK) terhadap produk hilir minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) seperti biodiesel dipertimbangkan. Pasalnya, dengan penurunan BK tersebut dikhawatirkan program mandatori bahan bakar minyak nabati (BBN) untuk mengurangi impor migas terancam gagal.

Muhammad Lutfi Menteri Perdagangan mengatakan, pihaknya tetap konsisten terhadap hilirisai produk. "Tentunya kita mesti pertahankan dulu BK-nya agar produk jadinya bisa lebih baik, ini yang perlu kita pelajari sama-sama," kata Lutfi, Senin (5/5).

Seperti diketahui, untuk menekan defisit perdagangan migas (minyak dan gas) Indonesia, pemerintah menerapkan program subsitusi bahan bakar solar dengan biodiesel. Program pencampuran solar dengan biodiesel tersebut akan terus bertambah persentasenya.

Catatan saja, sejak tahun lalu campuran biodiesel terhadap bahan bakar solar ditetapkan sebesar 10% atau sering disebut dengan B10. Sebelumnya, campuran biodiesel terhadap minyak solar dipatok sebesar 7,5%.

Mandatori penggunaan biodiesel tersebut menurut Lutfi sangat strategis. Dia menghitung, penghematan devisa dari program campuran biodiesel dengan minyak solar tersebut mencapai US$ 3,5 miliar.

"Multiplier effect yang sangat tinggi, yaitu pembayaran pajak ke dalam negeri, mempekerjakan orang-orang Indonesia, dan subsidi dibayar di dalam negeri. Jadi kita mesti dukung sama-sama," kata Lutfi.

Seperti diketahui, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) saat ini tengah mengkaji perubahan BK ekspor produk turunan CPO, termasuk biodiesel. Kemenperin menganggap Biodiesel seharusnya  tidak dikenai BK karena sudah merupakan produk akhir.

Pengurangan atau bahkan penghapusan diperlukan untuk memperkuat pasar. Apalagi, saat ini CPO mendapat serangan berupa kampanye negatif dari Uni Eropa dan Amerika Serikat yang notabene produsen minyak nabati non sawit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×