Reporter: Dani Prasetya |
JAKARTA. Kementerian Perdagangan mengaku telah menggelar koordinasi di bawah pimpinan Kementerian Koordinator Perekonomian soal impor kentang.
"Intinya kami sudah ada koordinasi bagaimana impor dari produk hortikultura termasuk kentang. Itu adalah turunan atau amanah dari produk hortikultura," jelas Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu, usai peluncuran komoditi syariah, Kamis (13/10).
Menurutnya, proses impor itu merupakan bagian dari undang-undang. Namun, kepastian nasib impor kentang selanjutnya akan menanti keputusan hasil koordinasi tersebut.
Rapat koordinasi tentang kebijakan impor kentang itu akan dibahas pada tingkat Kementerian Koordinator Perekonomian. Pembahasan akan meliputi tingkat produksi dalam negeri serta kekurangan pasar domestik yang nantinya mengharuskan impor kentang.
Sebelumnya, tersiar kabar bahwa keputusan impor kentang itu dilakukan secara sepihak oleh Kementerian Perdagangan tanpa melibatkan Kementerian Pertanian. Bahkan, sempat disebut bahwa rapat koordinasi soal pangan pun tidak memutuskan perihal impor kentang itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News