kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kemendag terbitkan izin impor 438.800 ton gula dan 25.829 ton bawang putih


Selasa, 03 Maret 2020 / 20:39 WIB
Kemendag terbitkan izin impor 438.800 ton gula dan 25.829 ton bawang putih
ILUSTRASI. An employee checks raw sugar at a sugar refinery in the city of Hilla, Iraq November 21, 2017. REUTERS/Khalid al-Mousily


Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan, pihaknya telah menerbitkan izin impor gula. Izin impor tersebut merupakan gula kristal mentah (GKM) sebagai bahan baku gula kristal putih (GKP) untuk konsumsi. Izin impor yang telah diterbitkan sebanyak 438.800 ton yang dapat memenuhi kebutuhan hingga Mei 2020.

"Gula telah kita terbitkan sampai saat ini adalah 438.800 ton, memang memerlukan proses sudah ada implementasinya dalam waktu beberapa hari ke depan. Akan diselesaikan," kata Agus, Selasa (3/3).

Baca Juga: Harga gula tinggi, pemerintah akan tambah pasokan lewat impor raw sugar

Meski begitu, Agus enggan merinci siapa saja perusahaan yang mengajukan izin impor. Yang terang, Ia menyebutkan, izin impor itu diberikan kepada BUMN dan juga swasta. "Ada beberapa perusahaan. Semuanya dilibatkan, ada swasta, ada BUMN," terang dia.

Selain itu, Kementerian Perdagangan juga telah menerbitkan surat persetujuan impor komoditas bawang putih sebanyak 25.829 ton.

Agus mengatakan, penerbitan izin impor dilakukan guna menjamin pasokan setidaknya hingga Mei mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×