kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.574.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.916   3,00   0,02%
  • IDX 6.037   27,39   0,46%
  • KOMPAS100 777   3,53   0,46%
  • LQ45 595   3,08   0,52%
  • ISSI 210   1,46   0,70%
  • IDX30 331   2,54   0,77%
  • IDXHIDIV20 423   3,72   0,89%
  • IDX80 89   0,46   0,52%
  • IDXV30 115   0,93   0,82%
  • IDXQ30 108   0,61   0,57%

Kemendag terbitkan izin impor 438.800 ton gula dan 25.829 ton bawang putih


Selasa, 03 Maret 2020 / 20:39 WIB
ILUSTRASI. An employee checks raw sugar at a sugar refinery in the city of Hilla, Iraq November 21, 2017. REUTERS/Khalid al-Mousily


Reporter: | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan, pihaknya telah menerbitkan izin impor gula. Izin impor tersebut merupakan gula kristal mentah (GKM) sebagai bahan baku gula kristal putih (GKP) untuk konsumsi. Izin impor yang telah diterbitkan sebanyak 438.800 ton yang dapat memenuhi kebutuhan hingga Mei 2020.

"Gula telah kita terbitkan sampai saat ini adalah 438.800 ton, memang memerlukan proses sudah ada implementasinya dalam waktu beberapa hari ke depan. Akan diselesaikan," kata Agus, Selasa (3/3).

Baca Juga: Harga gula tinggi, pemerintah akan tambah pasokan lewat impor raw sugar

Meski begitu, Agus enggan merinci siapa saja perusahaan yang mengajukan izin impor. Yang terang, Ia menyebutkan, izin impor itu diberikan kepada BUMN dan juga swasta. "Ada beberapa perusahaan. Semuanya dilibatkan, ada swasta, ada BUMN," terang dia.

Selain itu, Kementerian Perdagangan juga telah menerbitkan surat persetujuan impor komoditas bawang putih sebanyak 25.829 ton.

Agus mengatakan, penerbitan izin impor dilakukan guna menjamin pasokan setidaknya hingga Mei mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×