Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Tendi Mahadi
Di tahun ini, Ditjen Perhubungan Laut juga menggunakan tiga buah pola subsidi, yaitu subsidi operasional kapal, subsidi kontainer, serta subsidi muatan. Nantinya, pola subsidi ini akan menentukan apakah pengoperasian tol laut akan menggunakan kapal milik negara atau kapal milik swasta.
Untuk jumlah pelabuhan, di tahun ini ada 3 pelabuhan pangkal, 6 pelabuhan transhipment, serta 90 pelabuhan Singgah. Lebih lanjut, Hasan menjelaskan pelabuhan pangkal merupakan pelabuhan yang digunakan untuk memuat barang-barang tol laut untuk dikirim ke daerah yang dituju, misalnya seperti Pelabuhan Tanjung Priuk dan Tanjung Perak.
Baca Juga: Kemenperin dukung pengembangan industri galangan kapal
"Pelabuhan transhipment adalah pelabuhan yang digunakan untuk memindahkan muatan ke kapal berikutnya (kapal feeder). Biasanya, di pelabuhan ini tidak boleh ada pembongkaran muatan kapal, karena biasanya pelabuhan ini terletak di daerah yang sudah maju," jelas Hasan.
Sementara itu, pelabuhan tujuan atau pelabuhan singgah merupakan pelabuhan akhir yang dituju, atau daerah-daerah terpencil, tertinggal, terluar, dan juga perbatasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News