Reporter: Gentur Putro Jati |
JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta PT Angkasa Pura (AP) I dan II untuk fokus menggarap bisnis layanan bandara setelah tidak boleh lagi melayani jasa Air Traffic Controler Services (ATC) usai beroperasinya Perum Khusus Navigasi Penerbangan tahun ini.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Herry Bakti S Gumay menghardik keras jika belum apa-apa kedua BUMN pengelola bandara itu sudah mengeluhkan potensi kehilangan pendapatan yang bakal dialaminya.
"Belum juga Perum nya mulai beroperasi kok sudah bilang merugi. AP harus mengembangkan bisnis dari sisi bandaranya, mereka harus pintar mencari inovasi yang lain," kata Herry, akhir pekan lalu.
Menurut Herry, praktek pemisahan layanan ATC dari operator bandara sebenarnya sudah jamak dilakukan di hampir seluruh negara di dunia. Bahkan AP bisa memperoleh keuntungan dengan tidak harus mengeluarkan biaya operasi peralatan ATC jika layanan tersebut dilakukan pihak
lain.
"Sebaiknya mereka melakukan subsidi silang saja antara bandara yang dikelolanya. Karena secara keseluruhan kedua perusahaan itu tidak mengalami kerugian. Kalau rugi, sudah cepat diganti itu direksinya. Selain itu kan memang ada fungsi pelayanan juga di bandara, jadi jangan hanya cari untung saja," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News