Sumber: Antara | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Kementerian Perhubungan kembali memperingatkan pihak maskapai Lion Air agar memahami standar operasional prosedur (SOP) penanganan keterlambatan penerbangan terkait hasil audit atas kasus yang terjadi pada Februari 2015.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Suprasetyo mengatakan, para petugas Lion Air harus benar-benar memahami SOP, mulai dari check in counter hingga pusat kendali pesawat dan seterusnya.
"Yang pertama check in, apakah petugasnya sudah menguasai prosedur ini. Kemudian ruang tunggu, boarding, bagasi juga demikian," kata Suprasetyo di Jakarta, Jumat (3/4).
Suprasetyo memerintahkan apabila terjadi keterlambatan atau delay, bandara berikutnya harus segera antisipasi supaya tidak delay dengan mempercepat boarding.
"Tapi, kalau delay mulai agak panjang, harus dihentikan urutan penerbangannya. Harus ada yang dikorbankan," kata dia.
Dia menambahkan apabila ada pesawat yang rusak, petugas harus menginformasikan ke terminal area check in agar segera sampai kepada penumpang. "Info ini yang paling penting demi kepastian. Kalau informasi keterlambatan cepat, penumpang bisa memahami dan tidak kesal," ucapnya.
Dia menambahkan, kalau perlu dilakukan pembatalan penerbangan, sehingga keterlambatan tidak berkepanjangan. "Ternyata pada waktu delay itu, penumpang sudah ada yang naik pesawat, tetapi ada beberapa yang tidak naik, minta kompensasi sehingga tidak terjadi keberangkatan," kata dia.
Suprasetyo juga menekankan pihak maskapai untuk mencantumkan petugas yang bertanggung jawab dalam mengumumkan keterlambatan. "Kalau di awak pesawat sudah diatur, di terminal sudah ada prosedur tinggal cantumkan siapa yang mengumumkan. Ini yang perlu dirinci agar setiap tahapannya jelas." ujarnya.
Namun, berdasarkan hasil audit, Suprasetyo mengaku ada peningkatan yang dilakukan Lion Air di beberapa aspek. Misalnya, terciptanya jalur komunikasi antara operasi yang mengatur pesawat dengan yang menangani penumpang serta bagasi di terminal dan bidang komersial.
Tingkat ketepatan waktu (OTP) juga disebutnya telah mencapai 95 persen. Namun, hasil tersebut akan terus dikaji dan diberikan waktu perbaikan hingga dua hari mendatang. Selain itu, kecukupan awak pesawat sudah terpenuhi dalam setahun dan tidak tertutup kemungkinan Lion bisa mengajukan izin rute kembali.
Sementara itu, Direktur Operasi Lion Air Daniel Putut mengatakan, dalam SOP yang baru, pihaknya menerapkan pesawat cadangan atau stand by di masing-masing kota terdapat dua pesawat untuk mengantisipasi keterlambatan.
"Total enam pesawat dan tadi tim sudah verifikasi. Hasilnya kita apresiasi banyak masukan buat kami. Memang harus dilengkapi agar kami memiliki SOP yang tangguh," ucap Daniel Putut.
Dia menyebutkan enam pesawat cadangan tersebut di antaranya ditempatkan di Medan, Jakarta, Surabaya, Makassar, dan Manado.
"Stand by bukan berarti pesawat menganggur. Maksudnya, dalam satu rotasi jika ada kejadian keterlambatan, maka pesawat yang rusak akan diganti pesawat tersebut, dan kita harus mencari pesawat stand by lainnya untuk menggantikan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News