kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.755   -3,00   -0,02%
  • IDX 7.480   -25,75   -0,34%
  • KOMPAS100 1.154   -2,95   -0,26%
  • LQ45 913   0,81   0,09%
  • ISSI 227   -1,59   -0,70%
  • IDX30 471   1,26   0,27%
  • IDXHIDIV20 567   3,73   0,66%
  • IDX80 132   -0,15   -0,11%
  • IDXV30 139   -0,18   -0,13%
  • IDXQ30 157   0,79   0,50%

Kemenhub Sepakat Dengan Penolakan Maskapai atas Putusan KPPU


Selasa, 11 Mei 2010 / 09:50 WIB
Kemenhub Sepakat Dengan Penolakan Maskapai atas Putusan KPPU


Reporter: Gentur Putro Jati |

JAKARTA. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Herry Bakti S Gumay menyatakan sependapat dengan penolakan putusan KPPU oleh maskapai penerbangan. Menurutnya, pemberlakuan fuel surcharge atau FS jamak diberlakukan di bisnis penerbangan global.

"Apa yang diungkap maskapai itu masuk akal. FS itu ada, dan KPPU sendiri bilang itu boleh. Masalah yang harus dipelajari adalah apakah memang ada kartel. Tetapi karena ini masalah hukum, biarkan maskapai banding," jelasnya.

INACA memastikan sembilan perusahaan yang divonis bersalah oleh KPPU dalam perkara kartel FS akan mengajukan banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. KPPU menghukum Garuda Indonesia untuk membayar denda Rp 25 miliar dan ganti rugi Rp 162 miliar; Sriwijaya dengan denda Rp 9 miliar dan ganti rugi Rp 60 miliar; Merpati Airlines dikenakan denda Rp 5 miliar dan ganti rugi Rp 53 miliar.

Kemudian, Mandala dikenakan denda Rp 5 miliar dengan kewajiban membayar ganti rugi Rp 31 miliar; Travel Express Aviation Service kena denda Rp 1 miliar dengan ganti rugi yang harus dibayar Rp 1,9 miliar; Lion Air kena denda Rp 17 miliar dengan kewajiban ganti rugi Rp 107 miliar.

Lalu, Wings Air dikenakan denda Rp 5 miliar dengan ganti rugi Rp 32,5 miliar; Metro Batavia dibayar Rp 9 miliar dengan kewajiban membayar ganti rugi Rp 56 miliar; dan terakhir Kartika Airlines terkena denda Rp 1 miliar dengan kewajiban membayar ganti rugi Rp 1,6 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×