kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kemenhub siapkan 1.278 angkutan laut Idul Adha


Selasa, 29 Agustus 2017 / 21:42 WIB
Kemenhub siapkan 1.278 angkutan laut Idul Adha


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - Menjelang masa Idul Adha 1438 H, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah menyiapkan 1.278 armada angkutan laut.

Pelaksana Tugas Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan Hengki Angkasawan mengatakan, untuk Idul Adha 1438 H, Ditjen Hubla Kemenhub sudah menyediakan Kapal Pelni sebanyak 26 unit, Ro-Ro Swasta 28 unit, Kapal Penumpang Swasta 74 unit, Kapal Swasta Jarak Dekat 1.049 unit, dan Kapal Perintis 111 unit.

Operasi penyelenggaraan angkutan Idul Adha 1438 H ini sudah memiliki kebijakan umum, diantaranya kesiapan sarana dan awak untuk peningkatan aspek keselamatan, peningkatan ketertiban dan keamanan, pengawasan terhadap harga tiket dan jumlah tiket yang dijual agar tidak melebihi kapasitas angkut, serta pengawasan terhadap pelayanan di masing-masing moda berjalan sesuai dengan standar pelayanan penumpang.

Kemenhub sudah melakukan koordinasi dan persiapan sesuai dengan standar pelayanan penumpang angkutan laut baik di terminal maupun di atas kapal.

“Kami sudah berkoordinasi dan menyiapkan segala sesuatunya sesuai dengan standar pelayanan penumpang angkutan laut. Kami selalu berupaya memberikan pelayanan keamanan, keselamatan dan kehandalan penumpang di terminal dan di atas kapal, serta kenyamanan dan kesetaraan penumpang di terminal,” tambah Hengki di Jakarta, Selasa (29/8).

Sesuai PM 119 tahun 2015 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 37 tahun 2015 tentang standar pelayanan penumpang angkutan laut, standar pelayanan penumpang angkutan laut merupakan pedoman bagi penyelenggara jasa pelayanan penumpang angkutan laut dalam memberikan pelayanan jasa kepada penumpang angkutan laut baik di terminal maupun di atas kapal.

Pelayanan keselamatan di terminal dan di atas kapal meliputi alat pemadam kebakaran, petunjuk jalur evakuasi, jaket keselamatan (life jacket) sesuai dengan kapasitas penumpang, sekoci sesuai dengan kapasitas penumpang, dan perlengkapan P3K.

Pelayanan keamanan di terminal dan di atas kapal meliputi; tersedianya CCTV, petugas keamanan berseragam dan mudah terlihat, serta stiker berupa nomor telepon atau sms pengaduan yang mudah terlihat. Pelayanan kehandalan di terminal dan di atas kapal meliputi keterlambatan maksimal 10% dari total waktu perjalanan yang dijadwalkan.

Sedangkan pelayanan kenyamanan di terminal meliputi ruang tunggu, gate/koridor boarding, garbarata, toilet, tempat ibadah, lampu penerangan, fasilitas kebersihan, fasilitas pengatur suhu, ruang pelayanan kesehatan, dan area merokok.

Pelayanan kemudahan di terminal meliputi informasi layanan, informasi waktu kedatangan dan keberangkatan kapal, informasi gangguan perjalanan kapal, informasi angkutan lanjutan, fasilitas layanan penumpang, fasilitas kemudahan naik/ turun penumpang, tempat parkir, dan pelayanan bagasi penumpang. Pelayanan kesetaraan di terminal meliputi fasilitas penyandang difable dan ruang ibu menyusui.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×