Sumber: Antara | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan mengubah skema pengelolaan pelabuhan unit pelaksana teknis (UPT) dari sebelumnya yang akan diserahkan kepada swasta dan BUMN menjadi sebagai badan layanan umum (BLU).
Direktur Pengerukan dan Pelabuhan Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub Adolf R Tambunan mengatakan perubahan skema tersebut merupakan hasil rapat pimpinan. Dimana pelabuhan akan dikelola sendiri oleh Kemenhub sebagai badan layanan umum (BLU).
Adolf mengatakan pengoperasian pelabuhan UPT akan dilakukan oleh para profesional dari luar Kementerian.
"Nilai lebihnya bisa tenaga ahli di luar pegawai, hasilnya untuk keperluan kantor itu sendiri," ujarnya di sela-sela diskusi bertajuk "Kepastian Pembangunan Pelabuhan Cilamaya untuk Logistik Nasional" di Jakarta, Kamis (5/3).
Ia mengatakan hasil dari operasional pelabuhan itu untuk mendongkrak pendapatan negara bukan pajak (PNBP) Kementerian Perhubungan.
"Pelayanan harus meningkat. Mulai ada target waktunya, inaportnet harus operasi, ada target waktu yang ditetapkan kepada kami," ujarnya.
Berdasarkan data Kemenhub, dari 50 pelabuhan yang rencananya ditawarkan kepada Badan Usaha Pelabuhan (BUP), telah dilirik oleh PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II sebanyak 35 pelabuhan dan PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) sebanyak tiga pelabuhan.
Adolf menjelaskan sebagian besar pelabuhan yang akan dikerjasama pemanfaatannya itu berada di wilayah Timur Indonesia, yang antara lain seperti di Pelabuhan Serui di Papua, Pelabuhan Tobelo di Maluku Utara, Pelabuhan Namlea di Maluku, Pelabuhan Baubau di Sulawesi Tenggara dan Pelabuhan Tual di Marauke.
Saat ini tercatat ada 2.155 pelabuhan umum di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News