kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.584.000   35.000   1,37%
  • USD/IDR 16.800   19,00   0,11%
  • IDX 8.938   4,05   0,05%
  • KOMPAS100 1.231   4,30   0,35%
  • LQ45 869   4,01   0,46%
  • ISSI 323   0,82   0,25%
  • IDX30 443   0,40   0,09%
  • IDXHIDIV20 518   2,42   0,47%
  • IDX80 137   0,52   0,38%
  • IDXV30 145   1,34   0,93%
  • IDXQ30 142   0,48   0,34%

Kemenhut Percepat Pemberian Izin Pembukaan Lahan Pengeboran Minyak


Kamis, 15 April 2010 / 19:21 WIB
Kemenhut Percepat Pemberian Izin Pembukaan Lahan Pengeboran Minyak


Reporter: Amailia Putri Hasniawati |

JAKARTA. Dalam rangka membantu capaian target lifting minyak tahun ini, Kementerian Kehutanan akan melakukan percepatan izin pembukaan lahan untuk pengeboran minyak. Rencananya pemerintah akan merilis izin pada akhir bulan ini.

Saat ini sudah ada 62 unit pemohonan yang masuk dan siap beroperasi secepatnya. Diantaranya, Pertamina, Chevron dan Petro China.

Permohonan tersebut diajukan sejak 2006-2009 dengan luas lahan hutan 207.136 hektar dan yang sudah ada izin prinsip di hutan produksi sebanyak 53 unit yang luasnya 65.003 hektar. Sedangkan untuk tahun 2009 sendiir izin yang dikeluarkan ada 10 unit seluas 23,91 hektar.

“Kita akan melakukan percepatan pemberian ijin untuk pengeboran migas, kalau ada hal-hal yang menghambat kita akan segera atasi," kata Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan di Jakarta, Kamis (15/4).

Seperti yang tertuang dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2010, pemerintah mematok target lifting minyak sebesar 965.000 barel per hari (bph). Jika target tersebut tidak tercapai, ditengarai defisit akan meningkat. Kalau hitung-hitungannya Kementerian Perekonomian, jika volume lifting meleset 10.000 bph di bawah asumsi, maka lubang defisit bertambah Rp 3 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×