kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.360.000   27.000   1,16%
  • USD/IDR 16.715   30,00   0,18%
  • IDX 8.367   -24,72   -0,29%
  • KOMPAS100 1.159   -1,24   -0,11%
  • LQ45 843   -2,18   -0,26%
  • ISSI 291   1,30   0,45%
  • IDX30 442   -1,53   -0,35%
  • IDXHIDIV20 510   -0,87   -0,17%
  • IDX80 130   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 138   0,07   0,05%
  • IDXQ30 140   -0,19   -0,13%

Kemenkeu tunggu referensi harga rumah dari PU


Rabu, 19 Februari 2014 / 19:17 WIB
Kemenkeu tunggu referensi harga rumah dari PU
ILUSTRASI. Petugas teller melayani nasabah di kantor cabang Bank Muamalat Bintaro, Tangerang Selatan, Rabu (31/8/2022). /pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/31/08/2022


Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Hingga saat ini Kementerian Keuangan belum juga memberikan jawaban kepada Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) mengenai persetujuan kenaikan harga rumah subsidi. Padahal Kemenpera sangat menunggu putusan bendahara negara tersebut.

Menteri Keuangan Chatib Basri mengaku pihaknya saat ini sedang menunggu referensi harga dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Dalam referensi ini, PU akan memberikan gambaran tipe beserta luas rumah dan harganya.

Referensi ini penting sebagai bahan kajian Kemkeu dalam memberikan putusan. "Referensi ini belum keluar dari PU," ujar Chatib, Rabu (19/2).

Sebagai informasi, Kemenpera meminta pembebasan PPN rumah murah dinaikkan. Dari Rp 88 juta menjadi Rp 105 juta per unit. Kenaikan harga jual rumah ini dilakukan supaya lebih menarik minat pengembang terlibat dalam proyek rumah subsidi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×