kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.500   -30,00   -0,17%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Kemenkeu tunggu referensi harga rumah dari PU


Rabu, 19 Februari 2014 / 19:17 WIB
ILUSTRASI. Petugas teller melayani nasabah di kantor cabang Bank Muamalat Bintaro, Tangerang Selatan, Rabu (31/8/2022). /pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/31/08/2022


Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Hingga saat ini Kementerian Keuangan belum juga memberikan jawaban kepada Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) mengenai persetujuan kenaikan harga rumah subsidi. Padahal Kemenpera sangat menunggu putusan bendahara negara tersebut.

Menteri Keuangan Chatib Basri mengaku pihaknya saat ini sedang menunggu referensi harga dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Dalam referensi ini, PU akan memberikan gambaran tipe beserta luas rumah dan harganya.

Referensi ini penting sebagai bahan kajian Kemkeu dalam memberikan putusan. "Referensi ini belum keluar dari PU," ujar Chatib, Rabu (19/2).

Sebagai informasi, Kemenpera meminta pembebasan PPN rumah murah dinaikkan. Dari Rp 88 juta menjadi Rp 105 juta per unit. Kenaikan harga jual rumah ini dilakukan supaya lebih menarik minat pengembang terlibat dalam proyek rumah subsidi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×