Reporter: Amalia Fitri | Editor: Handoyo .
“Selanjutnya, promosi investasi dan pengembangan supply chain atau value chain. Peningkatan daya saing melalui capacity building, industrial revolution 4.0, manajemen, teknologi, R&D, dan standardisasi. Kemudian, pengembangan kebijakan SDM manufaktur, pertukaran expert dan Iptek, menggelar dialog, seminar dan workshop, serta kegiatan lainnya yang disepakati kedua pihak,” lanjutnya.
Doddy pun mengungkapkan, hingga kini sudah ada 112 kawasan industri yang telah beroperasi dengan cakupan wilayah mencapai 52.438 hektar. Selain itu, terdapat 38 kawasan industri yang berada dalam proses konstruksi dan 10 kawasan industri masih tahap perencanaan.
Dari 112 kawasan industri operasional itu, 64 di antaranya berlokasi di Pulau Jawa, sisanya terletak di Pulau Sumatera sebanyak 37 kawasan industri, Kalimantan sebanyak 8 kawasan industri, dan Sulawesi 3 kawasan industri. Sejak tahun 2015, terdapat peningkatan sebanyak 15 kawasan industri.
Baca Juga: BEI menyebut jumlah investor di Sumatra Utara tumbuh 37,83%
Bahkan, dalam upaya mendukung pengembangan Indonesia yang inklusif, pemerintah berusaha untuk mendorong pengembangan kawasan industri di luar Jawa. Sebab, kawasan Industri di Pulau Jawa akan difokuskan pada pengembangan industri teknologi tinggi, industri padat karya, dan industri dengan konsumsi air rendah.
Sedangkan, kawasan industri di luar Jawa lebih difokuskan pada industri berbasis sumber daya alam, peningkatan efisiensi sistem logistik dan sebagai pendorong pengembangan kawasan industri yang berperan menjadi pusat ekonomi baru.
“Pengembangan pusat-pusat ekonomi baru yang terintegrasi dengan pengembangan perwilayahan termasuk pembangunan infrastruktur, diyakini dapat memberikan efek maksimal dalam pengembangan ekonomi wilayah,” ujar Doddy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News