kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemenperin Catat Penyaluran Minyak Goreng Curah Capai 211,6 Ton pada April 2022


Senin, 09 Mei 2022 / 16:17 WIB
Kemenperin Catat Penyaluran Minyak Goreng Curah Capai 211,6 Ton pada April 2022
ILUSTRASI. Pedagang membungkus minyak goreng curah di Pasar Raya Padang, Sumatera Barat, Senin (31/1/2022). Kemenperin Catat Penyaluran Minyak Goreng Curah Capai 211,6 Ton pada April 2022.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melaporkan minyak goreng curah subsidi yang telah disalurkan selama bulan April 2022 mencapai 211.627,13 Ton dari 194,634 ton penugasan.

“Sedangkan sesuai data penyaluran kumulatif mulai dari 16 Maret sampai hari ini 9 Mei 2022 kemenprin telah menyalurkan 292.346,31 ton dari 583.902 ton penugasan atau sekitar 50,07 persenya,” kata Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni pada Kontan.co.id, Senin (9/5).

Febri menyebut, volume penyaluran ini dihitung dari minyak goreng curah yang diserahkan oleh produsen penerima penugasan kepada distributor. Untuk penyaluran bulan Mei sendiri Febri mengatakan, hanya sekitar 8,7% atau 16.100,18 ton dari 194.634,00 ton penugasan.

“Angka penyaluran bulan Mei masih sedikit dikarenakan dampak libur cuti bersama saat lebaran kemarin,” tambah Febri.

Baca Juga: BPS: Indeks Harga Perdagangan Besar Naik Menjadi 0,97% pada April 2022

Selanjutnya untuk memastikan program penyaluran goreng subsidi berjalan baik. Febri mengaku Kemenperin selalu mengadakan kegiatan sidak pada distributor minyak goreng. Hal ini untuk memverifikasi data laporan SIMIRAH dengan data lapangan.

Seperti yang diketahui dalam upaya pengelolaan dan pengawasan produksi serta distribusi minyak goreng curah, Kemenperin juga menginisiasi penggunaan teknologi informasi yang dinamakan SIMIRAH.

Febri juga menyatakan beberapa hambatan yang ditemui di lapangan yaitu karena masih ada distributor yang melanggar ketentuan. Saat melakukan sidak Kemenperin masih menemukan beberapa distributor melakukan penjualan dengan kemasan non merk dengan harga di atas HET.

Selanjutnya, distributor melaporkan volume penyaluran melalui SIMIRAH namun setelah dianalisis, terdapat ketidakcocokan neraca in and out.

Baca Juga: Minyak Goreng, Daging dan telur Ayam Jadi Penyumbang Inflasi di April 2022

“Terlebih kita menemukan distributor yang menjual minyak curah melebihi harga maksimal yang diatur dalam HAK (Harga Acuan Keekonomian) sehingga harga di konsumen menjadi melebihi HET dan modus-modus lainnya,” tutur Febri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×