kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kemenperin Pastikan Belum Ada Persetujuan Impor KRL Bekas untuk Tahun Ini


Sabtu, 20 Mei 2023 / 08:15 WIB
 Kemenperin Pastikan Belum Ada Persetujuan Impor KRL Bekas untuk Tahun Ini


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tetap menolak usulan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) untuk melakukan impor darurat KRL sebanyak 10-12 rangkaian pada tahun ini. 

"Sampai saat ini tidak ada persetujuan impor KRL dari Kemenperin," kata Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif kepada Kontan.co.id, Jumat (19/5). 

Febri menegaskan bahwa sikap Kemenperin tetap mengacu pada pertimbangan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang tidak merekomendasikan untuk impor KRL. 

Baca Juga: Menteri Perindustrian Tegaskan Belum Keluarkan Rekomendasi Impor KRL

"Kemenperin masih mengacu pada kesepakatan rakor bahwa review BPKP jadi keputusan apakah mau impor KRL atau produksi dalam negeri," ungkap Febri. 

Asal tahu saja, dari hasil review BPKP terungkap bahwa alasan tidak memberikan persetujuan pengadaan impor KRL bekas karena dianggap tidak mendukung pengembangan industri perkeretaapian nasional.

BPKP menilai pengadaan kereta harus memenuhi spesifikasi teknis yang mengutamakan produk dalam negeri. Ini sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 175 Tahun 2015 tentang Standar Spesifikasi Teknis Kereta Kecepatan Normal dengan Penggerak Sendiri.

Sementara itu, Kementerian BUMN tetap mengusulkan untuk melakukan impor kereta bekas Jepang, meskipun mendapat penolakan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pengembangan (BPKP). 

Baca Juga: Kementerian BUMN Tetap Berniat Impor KRL Bekas

Menurut Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo, impor kereta bekas ini tetap dibutuhkan untuk mengatasi penumpukan penumpang di jam-jam sibuk mulai pukul 6-8 pagi dan 5-6 sore. Menurutnya kapasitas yang ada saat ini masih jauh dari cukup karena adanya lonjakan penumpang KRL. 

"Ini (impor darurat) untuk isi gap tahun ini saja. karena ada kebutuhan masyarakat. Jadi tetap kita ajukan impor yang tidak permanen atau darurat," jelas Tiko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×