Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) ingin mempercepat dekarbonisasi sektor industri menuju target Net Zero Emission pada tahun 2050.
Upaya ini menjadi krusial, mengingat sektor industri menyumbang emisi yang signifikan dan terus meningkat seiring pertumbuhan ekonomi nasional.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan bahwa dekarbonisasi juga membuka peluang besar bagi industri. Dekarbonisasi membuka akses ke konsumen yang mendukung produk ramah lingkungan, serta memberikan peluang pasar baru melalui kebijakan pemerintah yang ketat terhadap emisi.
"Selain itu, prinsip berkelanjutan juga menjadi preferensi utama bagi investor, di mana sekitar 57% investor menunjukkan minat yang lebih besar terhadap investasi berkelanjutan," ungkap Agus dalam keterangan tertulis, akhir pekan lalu.
Baca Juga: Upaya Industri Pelayaran Bidik Target Net Zero Emission pada 2060
Sebagai bagian dari strategi dekarbonisasi industri, Kemenperin menetapkan berbagai langkah untuk mendukung transisi industri menuju ekonomi yang lebih hijau. Termasuk penyusunan peta jalan dekarbonisasi, implementasi mekanisme perdagangan karbon, serta kebijakan pengurangan emisi.
Langkah tersebut dirancang untuk memastikan sektor industri dapat beradaptasi dengan target Net Zero Emission pada 2050. Selain itu, Kemenperin fokus pada penerapan Ekonomi Sirkular, Carbon Capture and Utilization (CCU), dan pengembangan Standar Industri Hijau, yang mendorong efisiensi dan keberlanjutan dalam setiap proses produksi.
Agus menjelaskan, terdapat sembilan sektor industri yang menjadi prioritas pengurangan emisi. Meliputi industri semen, ammonia, logam, pulp dan kertas, tekstil, kimia, keramik dan kaca, makanan dan minuman, serta transportasi.
Agus mengungkapkan, Kemenperin telah menerbitkan 149 Sertifikasi Standar Industri Hijau hingga Desember 2024, dengan 62 Standar Industri Hijau dan 46 Regulasi Standar Industri Hijau. Meliputi pengelolaan bahan baku, efisiensi energi, pengelolaan air, serta pengurangan limbah.
Langkah ini bertujuan untuk mendorong perusahaan-perusahaan di Indonesia bertransformasi menjadi lebih ramah lingkungan dan efisien dalam penggunaan sumber daya.
Penerapan standar ini telah membantu mengurangi dampak lingkungan dari aktivitas industri, yang juga berkontribusi terhadap pencapaian target pengurangan emisi yang ditetapkan.
Sejak 2010 hingga 2024, Kemenperin juga telah memberikan apresiasi tersebut kepada 1.165 perusahaan yang mampu menunjukkan kinerja terbaik dalam penerapan industri hijau dan transformasi menuju industri hijau. Penghargaan ini terdiri dari lima kategori kelompok utama.
Baca Juga: Menuju Net Zero Emission, Pemerintah Beri Jaminan Proyek Energi Hijau
Kelima kategori tersebut adalah Kinerja Terbaik Penerapan Industri Hijau, Transformasi Menuju Industri Hijau, Lembaga Sertifikasi Industri Hijau (LSIH), Auditor Industri Hijau, dan Pemerintah Daerah yang berkontribusi aktif dalam mendorong dan mendampingi industri di wilayahnya.
Kemenperin juga tengah memperkuat ekosistem industri hijau, guna mendukung efisiensi sumber daya dan memastikan prinsip berkelanjutan melalui pengembangan GISCO (Green Industry Service Company).
GISCO ditargetkan menjadi jembatan antara industri dan penyedia pendanaan hijau (green financing provider) dengan proses agregasi pendanaan sesuai kebutuhan industri, agar perusahaan tidak terbebani biaya yang tinggi.
"GISCO akan kami fasilitasi. Di dalam GISCO nantinya akan bergabung para investor, termasuk yang berasal dari financial institution, yang akan mendanai program-program transformasi industri di Indonesia menuju industri yang lebih berkelanjutan," terang Agus.
Di samping itu, Kemenperin mendorong pengembangan kawasan industri hijau menuju Smart-Eco Industrial Park, yang merupakan kawasan industri generasi keempat. Meliputi kawasan berbasis teknologi tinggi, padat karya, maupun hemat air.
Baca Juga: Menuju Net Zero Emission, Perbankan Dorong Pembiayaan Berkelanjutan
Penerapan Resource Efficiency and Cleaner Production (RECP) juga menjadi elemen penting dalam pengembangan Eco Industrial Park. Hingga April 2025, terdapat enam kawasan industri yang menjadi pilot project Kawasan Industri Berwawasan Lingkungan, yaitu: Kawasan Industri Medan, Batamindo Industrial Park, Kawasan Industri Krakatau, MM2100 Industrial Town Bekasi, Karawang International Industrial City, dan Greenland International Industrial Center.
Agus berharap kolaborasi antara pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat dapat mempercepat tercapainya Net Zero Emission pada 2050.
“Kami berharap upaya ini akan membuahkan kolaborasi lebih kuat antara para pelaku industri, pemerintah, dan media massa untuk bersama-sama mewujudkan kontribusi positif terhadap pembangunan ekonomi berkelanjutan dan menjaga kelestarian bumi,” tandas Agus.
Selanjutnya: Kode Redeem ML (Mobile Legends) Hari ini 14 Mei 2025, Saatnya Klaim yang Baru
Menarik Dibaca: Makanan Pemicu Asam Lambung Naik Apa Saja, ya? Cek 10 Daftarnya di Sini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News