Reporter: Filemon Agung | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebut nilai investasi pabrik AirTag oleh Apple di Batam nilainya lebih rendah dari komitmen investasi yang disampaikan.
Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif menjelaskan, dari perhitungan yang telah dilakukan maka nilai investasi dari proyek yang dapat menyerap 2.000 tenaga kerja tersebut hanyalah US$ 200 juta.
"Berdasarkan assessment teknokratis kami, nilai riil investasi pabrik AirTag Apple di Batam hanya USD200 juta. Nilai ini tentu jauh lebih kecil dibandingkan dengan nilai investasi US$ 1 miliar dalam proposal yang disampaikan Apple kepada kami," kata Febri dalam siaran pers, dikutip Kamis (23/1).
Febri menjelaskan, berdasarkan perhitungan teknokratis Kemenperin, komponen proyeksi nilai ekspor dan biaya pembelian bahan baku tidak dapat dimasukkan sebagai capex (capital expenditure) investasi. Nilai investasi diukur hanya dari capex, yang terdiri dari pembelian lahan, bangunan, dan mesin/teknologi.
Baca Juga: Rosan Pastikan Apple Bangun Pabrik Airtag di Batam, Dapat Serap 2.000 Tenaga Kerja
"Dengan masuknya proyeksi nilai ekspor dan pembelian bahan baku dalam investasi oleh pihak Apple, seakan-akan melambungkan nilai investasi lebih tinggi sampai US$ 1 miliar, padahal riil-nya hanya US$ 200 juta," tegas Febri.
Febri mengungkapkan, jika nilai investasi Apple memang mencapai US$ 1 miliar maka akan menjadi suatu hal yang positif khususnya untuk penyerapan tenaga kerja.
Ia memaparkan, dalam negosiasi pada tanggal 7 Januari 2025 lalu, pihak Apple menanyakan apakah proyeksi nilai ekspor dan pembelian bahan baku masuk dalam capex.
Tim negosiasi Kemenperin dengan tegas menyatakan bahwa dua variabel tersebut bukan merupakan bagian dari capex. Pengukuran capex menggunakan tiga variabel, yakni pembelian lahan, bangunan, dan mesin/teknologi produksi.
Sementara itu, investasi Apple pada periode 2020-2023 juga belum sepenuhnya mematuhi Permenperin No. 29 Tahun 2017, yang telah memberikan fasilitas bagi Apple untuk menjual produknya di Indonesia. Apple terbukti dan mengakui bahwa mereka masih punya utang komitmen investasi senilai US$ 10 juta pada periode 2020-2023 yang jatuh tempo pada bulan Juni 2023.
Berdasarkan Permenperin tersebut, ketidakpatuhan dapat menyebabkan Apple dikenai sanksi penambahan modal investasi baru, pembekuan sertifikat TKDN HKT, bahkan pencabutan sertifikat TKDN HKT yang mengakibatkan produk Apple tidak bisa diperdagangkan di Indonesia.
Baca Juga: Ini Alasan Pemerintah Belum Beri Izin Edar iPhone 16 Meski Apple Bakal Bangun Pabrik
Febri mengatakan, dari tiga sanksi tersebut, Kemenperin memilih sanksi paling ringan, yaitu penambahan modal investasi skema tiga pada proposal periode 2024-2026. Sanksi ini juga telah disampaikan dalam counter proposal Kemenperin dalam negosiasi dengan Apple.
Dia menambahkan, Kemenperin menjatuhkan sanksi yang paling ringan sekaligus kemudahan bisnis bagi Apple untuk segera membangun fasilitas produksi HKT-nya di Indonesia.
“Tapi, jika Apple belum patuh juga kami pertimbangkan sanksi lebih berat lagi,” tegasnya.
Sayangnya, sampai saat ini Kemenperin belum menerima revisi proposal dari Apple, dengan alasan masih memerlukan waktu untuk merevisi proposal tersebut. Kemenperin belum bisa mengeluarkan sertifikat TKDN bagi produk HKT Apple terutama iPhone 16 series.
Akibatnya, TPP (Tanda Pengenal Produk) semua produk HKT Apple juga belum bisa diterbitkan. Dengan demikian, sehingga semua produk HKT Apple belum bisa diperdagangkan di Indonesia, termasuk iPhone 16 series.
Febri mengatakan, sebenarnya tidak ada halangan bagi Apple untuk membangun fasilitas produksi HKT di Indonesia. Apple memiliki kemampuan finansial dan pengaruh yang besar untuk membawa supplier GVC (Global Value Chain) ke Indonesia. Begitu juga iklim berbisnis, kemampuan SDM, dan ekosistem teknologi tinggi di Indonesia juga menjadi nilai lebih bagi Apple untuk masuk ke Indonesia.
“Hal-hal yang menghambat Apple membangun fasilitas produk di Indonesia hanya klaim hipotetis yang diajukan oleh pihak-pihak tertentu, termasuk para pengamat. Pihak Apple dalam negosiasi menyampaikan bahwa mereka membutuhkan waktu untuk pembangunan fasilitas produksi HKT di Indonesia, juga untuk membawa GVC mereka masuk ke sini,” kata Febri.
Kemenperin juga menyayangkan pandangan yang menyatakan bahwa Apple tidak berinvestasi di Indonesia karena birokrasi berbelit-belit, kemampuan SDM rendah, maupun belum tersedianya ekosistem industri berteknologi tinggi di Indonesia. Menurut Febri, Apple sudah berbisnis dan berinvestasi di Indonesia sejak tahun 2017 dengan menggunakan fasilitas investasi yang diatur dalam Permenperin No. 29 Tahun 2017.
“Itu artinya, tidak ada birokrasi yang berbelit-belit yang mempersulit bisnis Apple di Indonesia. Hingga tahun 2024, juga tidak ada komplain dari Apple terkait birokrasi dan regulasi di Indonesia,” imbuhnya.
Baca Juga: Ungkap Proses Negosiasi Dengan Apple, Ini Syarat dari Kemenperin
Bahkan, banyak investor yang sudah membangun ekosistem produksi teknologi tinggi di Indonesia saat ini.
“Bagi kami, ini membuktikan bahwa tidak ada masalah ekosistem teknologi tinggi pada sistem produksi manufaktur Indonesia. Ekosistem tersebut sudah ada dan bisa dimanfaatkan oleh perusahaan teknologi tinggi global seperti Apple di Indonesia,” ujar Febri.
Ia mengatakan, terdapat pula pengamat yang menyatakan bahwa Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia yang masih rendah, dibandingkan dengan IPM negara lain sebagai penyebab Apple tidak kunjung berinvestasi di Indonesia. Anggapan ini juga sulit diterima oleh akal sehat karena menjadikan IPM sebagai tolak ukur investasi.
“Kalau ukuran SDM dijadikan sebagai penarik investasi, pengamat tersebut harus menggunakan kualitas SDM di bidang teknologi informasi (IT) atau yang terkait dengan produksi produk berteknologi tinggi yang berasal dari perguruan tinggi sebagai ukuran. Kami pikir banyak lulusan IT dari perguruan tinggi terbaik di Indonesia yang bisa mendukung kinerja fasilitas produksi HKT Apple nantinya. Kualitas mereka tidak kaleng-kaleng dan sangat menarik bagi investor asing,” pungkas Febri.
Selanjutnya: Ilmuwan Akhirnya Memecahkan Misteri Segitiga Bermuda yang Membingungkan Para Ahli
Menarik Dibaca: 10 Rekomendasi Rempah-Rempah yang Membantu Mengontrol Gula Darah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News