kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kementerian ESDM akan Lakukan Penyesuaian Royalti Batubara untuk IUP


Senin, 01 Agustus 2022 / 20:20 WIB
Kementerian ESDM akan Lakukan Penyesuaian Royalti Batubara untuk IUP
ILUSTRASI. Sebuah kapal tongkang pengangkut batubara melintas di Sungai Barito, Barito Kuala, Kalimantan Selatan, Senin (20/6/2022). Kementerian ESDM akan Lakukan Penyesuaian Royalti Batubara untuk IUP.


Reporter: Filemon Agung | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menyesuaikan royalti batubara untuk perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Kementerian ESDM, Lana Saria, mengungkapkan, saat ini proses pembahasan masih dilakukan.

"Terkait dengan pelaku usaha IUP, saat ini sedang dilakukan pembahasan terkait dengan penyesuaian tarif royalti," ungkap Lana kepada Kontan, Senin (1/8).

Kendati demikian, Lana belum bisa merinci lebih jauh besaran penyesuaian maupun waktu implementasi untuk tarif yang baru ini. Yang terang, proses revisi beleid kini tengah dilakukan.

Baca Juga: Kena Tarif Royalti Progresif Hingga 27%, Begini Dampak Bagi Perusahaan Pemegang IUPK

Ketentuan tentang royalti batubara untuk IUP selama ini dimuat dalam Peraturan Pemerintah (PP) 81/2019. Dalam ketentuan itu, besaran royalti untuk pemegang IUP ditetapkan bervariasi  3%, 5%, dan 7% berdasarkan kalori batubara.

Sebelumnya, penyesuaian royalti batubara telah terlebih dahulu dilakukan untuk perusahaan batubara pemegang IUPK.

Besaran baru yang dikenakan bersifat progresif di kisaran 14% hingga 28% bergantung pada harga batubara acuan (HBA). Ketentuan ini termuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2022. 

Lana mengungkapkan, dengan hadirnya beleid ini serta kondisi harga komoditas batubara yang tinggi, penerimaan negara pun ikut terdongkrak.

Baca Juga: Kinerja Kalbe Farma Tumbuh Positif pada Semester I, Begini Rekomendasi Saham KLBF

"Sangat berdampak pada realisasi PNBP Minerba tahun 2022. Terlihat dari pencapaian target PNBP sampai 1 Agustus 2022 sudah mencapai 207,03% atau sebesar Rp 87,7 triliun," pungkas Lana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×