kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kementerian ESDM targetkan pengembangan sektor hulu PLTS


Senin, 24 Mei 2021 / 13:31 WIB
Kementerian ESDM targetkan pengembangan sektor hulu PLTS
ILUSTRASI. Penggunaan PLTS


Reporter: Filemon Agung | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan pengembangan sektor hulu Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTS) demi mengejar bauran EBT 23% pada 2025.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengungkapkan PLTS dapat menjadi solusi dalam mencapai target tersebut. Selain itu, pengembangan PLTS dinilai dapat menciptakan industri hijau.

"Kita harus mengikuti perkembangan negara - negara besar yang sudah menuju ke arah program green industry dalam menghasilkan green product. Green product ini hanya bisa didukung oleh green energy. Kita harus berpacu merespon hal ini. Jika tidak industri dalam negeri akan ketinggalan, kalah saing," kata dia dikutip dari keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Senin (24/5).

Arifin melanjutkan, jika tidak dilaksanakan maka  dampak berkepanjangan menimpa industri domestik, seperti diskriminasi pengenaan pajak karbon (carbon tax). Hal ini pun bukan tidak mungkin berdampak pada industri hilir nantinya.

Sebagaimana diketahui, potensi energi surya Indonesia sebesar 207,8 Giga Watt (GW) dan baru termanfaatkan sebesar 154 Mega Watt (MW). Menjadi mimpi pemerintah Indonesia membangun pasar yang menarik bagi investor terutama di sektor hulu.

"Kita harus bisa menciptakan market yang cukup signifikan untuk menarik investasi masuk di sektor hulu (panel surya). Kita ada bahan-bahan baku cukup banyak dari hulu, ini akan berikan efek lain, antara lain industri yang skala kecil bisa tumbuh besar dan UKM bisa berpartisipasi," ungkap Arifin.

Baca Juga: Realisasi PNBP sektor ESDM di kuartal I 2021 mencapai Rp 55,11 triliun

Arifin tengah mencoba merancang bagaimana regulasi yang disusun selaras dengan peluang pasar yang akan diciptakan. "Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) dan Rancangan Peraturan Presiden harus sudah ada target pasar yang bisa menjadi daya tarik industri hulu untuk masuk," kata Arifin.

Saat ini masih terdapat isu Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam industri PLTS atau panel surya. Untuk itu, pemerintah juga akan berusaha memperbaiki regulasi terkait hal ini. 

Arifin menambahkan, dalam membuka peluang di sektor hulu ini diperlukan regulasi-regulasi yang mengikat, sehingga investor bisa masuk dan Indonesia tidak ketinggalan dari negara-negara lain yang industri tenaga suryanya sudah berkembang.

"Kenapa ACWA Power perusahaan di Saudi Arabia, Masdar, Mubadala (perusahaan Uni Emirat Arab), kenapa bisa bersaing di pasar internasional pasarkan pembangkit PLTS? karena kuasai hulunya," tegasnya.

Menurutnya, Indonesia punya potensi pasar yang besar. Jika potensi pasar ini dimanfaatkan secara optimal, maka akan bisa bersama-sama menciptakan peluang. "Kita punya pasar besar. Tiap dekade bisa 30, 40, 50 mungkin sampai 100 GW bisa dimanfaatkan, kita sama-sama ciptakan peluang," pungkas Arifin.

Selanjutnya: PNS dengan kriteria ini bisa kerja dari resort di Bali, dibiayai negara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×