kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.774.000   15.000   0,85%
  • USD/IDR 16.505   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.258   -123,50   -1,94%
  • KOMPAS100 886   -22,04   -2,43%
  • LQ45 692   -18,18   -2,56%
  • ISSI 198   -4,07   -2,02%
  • IDX30 362   -8,54   -2,31%
  • IDXHIDIV20 438   -7,77   -1,74%
  • IDX80 100   -2,74   -2,66%
  • IDXV30 107   -0,87   -0,81%
  • IDXQ30 119   -2,62   -2,16%

Kementerian ESDM Targetkan Setoran PNBP Tembus Rp Rp 254, 49 triliun Tahun 2025


Jumat, 21 Maret 2025 / 13:52 WIB
Kementerian ESDM Targetkan Setoran PNBP Tembus Rp Rp 254, 49 triliun Tahun 2025
ILUSTRASI. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc. Kementerian ESDM menargetkan penerimaan PNBP sektor ESDM pada tahun 2025 sebesar Rp 254,49 triliun.


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan penerimaan PNBP sektor ESDM pada tahun 2025 sebesar Rp 254,49 triliun. Target ini lebih besar daripada yang dipatok pada tahun 2024 sebesar Rp 234,2 triliun.

Berdasarkan data dari Kementerian ESDM, realisasi setoran PNBP dari sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM) sepanjang 2024 turun 10% secara year on year (yoy) menjadi Rp 269,5 triliun. Meski begitu, angka tersebut masih melampaui target tahun lalu sebesar Rp 234,2 triliun, dengan capaian mencapai 115% dari yang direncanakan.

Secara rinci, penerimaan dari sektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba) terhadap PNBP menjadi yang terbesar yakni mencapai Rp 140,5 triliun, minyak dan gas (migas) Rp 110,9 triliun, sektor energi baru terbarukan dan konservasi energi (EBTKE) sebesar Rp 2,8 triliun, sementara dari sektor lainnya mencapai Rp 15,4 triliun.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengungkapkan upaya pemerintah menggenjot PNBP di sektor energi antara lain, pertama, melakukan percepatan penyelesaian peraturan perundangan seperti perubahan revisi PP 26 Nomor 2022 tentang Jenis dan Tarif PNBP.

Baca Juga: Menteri ESDM Bahlil Pastikan Pasokan BBM untuk Nelayan Banjarmasin Aman

“Di mana terdapat penyesuaian tarif yang dapat meningkatkan PNBP,” kata Dadan kepada Kontan, Kamis (20/3).

Strategi berikutnya, melakukan penguatan pengawasan penerimaan negara dengan cara melakukan audit kepatuhan wajib bayar, penerapan penghentian layanan (automatic blocking system).

Dadan menambahkan, Kementerian ESDM juga melakukan pemanfaatan data pembayaran PNBP melalui integrasi aplikasi e-PNBP dengan simphoni aplikasinya, penguatan tata kelola dari hulu ke hilir sektor ESDM di dalamnya termasuk peningkatan sinergi dan perluasan IT (aplikasi simbara), mempercepat penawaran WK Migas, optimalisasi penagihan piutang PNBP, peningkatan mutu layanan sektor ESDM, hingga peningkatan koordinasi antar instansi atau lembaga.

Selanjutnya: Jelang Mudik Lebaran, Tugu Insurance Tawarkan Produk Asuransi Perjalanan

Menarik Dibaca: Sayuran yang Tidak Boleh Dimakan Penderita Kolesterol secara Berlebihan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×