Reporter: Leni Wandira | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku usaha menilai tarif resiprokal Amerika Serikat (AS) sebesar 10% masih relatif kompetitif dibandingkan sejumlah negara pesaing Indonesia.
Namun, posisi tersebut dinilai belum cukup aman sehingga pemerintah perlu terus bernegosiasi sekaligus memperkuat daya saing industri nasional.
Dewan Pakar Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Danang Girindrawardana mengatakan tarif 10% pada dasarnya masih sejalan dengan tarif yang dikenakan AS terhadap sejumlah negara kompetitor Indonesia.
Menurut dia, persoalan utama justru terletak pada ketidakpastian kebijakan perdagangan AS.
Baca Juga: USTR: Tarif AS Akan Mencapai 15% Atau Lebih untuk Beberapa Negara
"Saya kira tidak ada masalah. Masalahnya adalah ketidakpastian yang sedang dipertontonkan oleh pemerintah Amerika Serikat," ujar Danang kepada KONTAN, Kamis (13/8/2026).
Karena itu, ia mendukung upaya pemerintah untuk kembali menegosiasikan tarif agar lebih rendah. Namun, dunia usaha juga perlu menyiapkan langkah antisipasi jika tarif 10% tetap berlaku.
Menurut Danang, pasar AS memang penting bagi ekspor Indonesia, tetapi bukan satu-satunya tujuan ekspor. Industri nasional perlu beradaptasi melalui inovasi produk dan diversifikasi pasar untuk mengurangi ketergantungan terhadap pasar AS.
"Industri-industri kita akan secara alami menyesuaikan inovasi produk bagi pasar yang sesuai dengan diversifikasi market ekspor. Jadi seharusnya tidak perlu terlalu worry," katanya.
Baca Juga: Swiss Bersiap Hadapi Tarif AS yang Berpotensi Jadi Permanen
Meski demikian, pelaku industri tetap berharap tarif 10% tersebut dapat dihapus. Sektor tekstil, garmen, alas kaki, dan produk kelistrikan dinilai menjadi kelompok yang lebih rentan terdampak jika tarif tersebut tetap diberlakukan.
Daya saing biaya
Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Komunikasi, dan Pemberdayaan Daerah Kadin Indonesia Erwin Aksa menilai tarif Indonesia masih cukup kompetitif.
Tarif 10% tersebut setara dengan yang dihadapi Bangladesh, Kamboja, dan Malaysia, sementara Vietnam menghadapi tarif tambahan yang lebih tinggi.
"Tarif tersebut masih bisa memberi ruang bagi produk kita," kata Erwin.
Namun, menurut Erwin, daya saing ekspor tidak bisa hanya diukur dari besaran tarif. Pelaku usaha juga menghitung effective landed cost, mulai dari tarif dasar atau MFN, tarif tambahan, logistik, energi, pembiayaan hingga nilai tukar.
Baca Juga: Jelang Kesepakatan Tarif AS 19%, Produk RI Mampukah Bersaing?
Bagi industri bermargin tipis seperti tekstil dan garmen, alas kaki, furnitur, produk karet, serta manufaktur padat karya, kenaikan biaya tersebut dapat memengaruhi keputusan pembeli.
"Posisi Indonesia saat ini bisa dikatakan relatif kompetitif, tetapi belum merupakan posisi yang aman," ujarnya.
Karena itu, selisih tarif dengan negara pesaing perlu dimanfaatkan untuk menarik pengalihan pesanan (order relocation) dan investasi baru ke Indonesia.
Erwin menilai ruang negosiasi dengan AS masih terbuka. Pemerintah tidak harus hanya mengejar penurunan tarif 10% untuk seluruh produk, tetapi juga dapat memperjuangkan pengecualian produk tertentu (product-specific exemptions), tariff-rate quota, maupun skema khusus untuk sektor tertentu.
Sektor padat karya dan berorientasi ekspor perlu menjadi prioritas. Pemerintah juga perlu memperjuangkan produk yang bersifat komplementer dengan ekonomi AS serta memastikan biaya produksi di dalam negeri semakin rendah.
Baca Juga: Gejolak Tarif AS Picu Desakan Tunda Voting Perjanjian Dagang UE-AS
Dengan demikian, tantangan tarif AS tidak hanya perlu dijawab melalui diplomasi perdagangan, tetapi juga dengan memperkuat daya saing biaya dan memperluas pasar ekspor Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













![[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_22072614202900.jpg)
