kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.413.000   30.000   1,26%
  • USD/IDR 16.702   47,00   0,28%
  • IDX 8.509   -37,16   -0,43%
  • KOMPAS100 1.173   -6,40   -0,54%
  • LQ45 846   -6,27   -0,74%
  • ISSI 301   -0,86   -0,28%
  • IDX30 436   -3,82   -0,87%
  • IDXHIDIV20 504   -3,85   -0,76%
  • IDX80 132   -0,78   -0,59%
  • IDXV30 138   0,50   0,36%
  • IDXQ30 139   -1,24   -0,89%

Kementerian ESDM Ungkap Perpres Sampah Resmi Terbit


Selasa, 14 Oktober 2025 / 14:58 WIB
Kementerian ESDM Ungkap Perpres Sampah Resmi Terbit
ILUSTRASI. Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Eniya Listiani Dewi. 


Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) baru terkait program waste to energy (WtE) telah terbit.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) ESDM Eniya Listiani Dewi, mengatakan Perpres baru ini adalah Perpres Nomor 109 Tahun 2025.

"Perpres sampah sudah terbit. Jadi Nomor 109 tahun 2025," ungkap Eniya saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Selasa (14/10/2025).

Perpres ini kata dia juga akan menggunakan Online Single Submission (OSS) di bawah naungan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), dengan sub-komponen detail terkait pengelolaan sampah kedepannya.

Baca Juga: Menteri Lingkungan Hidup Dorong Sampah Jadi Energi Bersih

"Ada komponen listrik, komponen bioenergi dan komponen pirolisis sampah BBM terbarukan. Ini yang plastik-plastik sampah diolah dengan cara pirolisis menjadi BBM terbarukan," kata dia.

Lebih lanjut, Eniya bilang Badan Pusat Statistik (BPS) telah menetapkan Kementerian ESDM sebagai pengampu Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) utamanya KBLI 38211 terkait Treatment dan Pembuangan Limbah dan Sampah.

"Sekalian KBLI tadi di tempatnya (BPS) juga sudah. (KBLI) 38211 itu pengampunya ESDM, jadi khusus untuk waste to energy," tambahnya.

KBLI ini sudah terpisah dengan jenis usaha yang dipegang oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), misalnya usaha pada sektor kompos.

"Kementerian ESDM di situ khusus untuk waste to energy. Kalau untuk magot, untuk kompos itu berbeda (KLBI) 38219. Itu LH yang mengampu," tambahnya. 

Baca Juga: Rosan: Ada 192 Perusahaan yang Ingin Ikut Program Olah Sampah Jadi Listrik

Selanjutnya: China dan AS Kembali Memanas, IHSG Ambles di Zona Merah

Menarik Dibaca: Promo Alfamart Snack Fair Periode 1-15 Oktober 2025, Beli 1 Gratis 1 Lay’s-Cheetos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×