Reporter: Dimas Andi | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian terus berupaya menyelesaikan berbagai tantangan yang sedang dihadapi pelaku industri di tanah air. Langkah ini guna mengakselerasi pengembangan sektor manufaktur nasional agar lebih berdaya saing di kancah global.
“Sedikitnya kami sudah memetakan ada sembilan tantangan. Kami aktif melakukan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mendapatkan jalan keluarnya,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam siaran pers di situs Kementerian Perindustrian, Sabtu (6/3).
Menperin menyebutkan, sembilan tantangan tersebut antara lain terkait bahan baku dan bahan penolong, infrastruktur, utilitas, ketersediaan tenaga ahli, tekanan produk impor, limbah plastik sebagai limbah B3, kendala sektor industri kecil menengah (IKM), logistik sektor industri, serta mengenai penguatan basis data sektor industri.
Lantas, pemerintah bertekad untuk menjaga industri agar mampu mendapat bahan baku dan bahan penolong, salah satunya adalah pasokan gas. Hal ini telah diupayakan pada Juni 2020 lalu tatkala pemerintah merealisasikan penurunan harga gas bumi untuk tujuh sektor industri.
Baca Juga: Relaksasi PPnBM, Kemenperin berharap industri optimalkan daya beli masyarakat
Ketujuh sektor itu meliputi industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet. Jika ditotal, terdapat 176 perusahaan dari tujuh sektor yang saat ini mendapat fasilitas penurunan harga gas dengan total volume 957.300 bbutd hingga 1,18 juta bbutd.
Lebih lanjut, dampak positif terhadap fasilitas penurunan harga gas ini antara lain beberapa perusahaan mulai merencanakan untuk memperbarui teknologi agar dapat memanfaatkan gas bumi dengan lebih efisien. “Kami juta telah menyelesaikan permasalahan di TPPI,” imbuh Agus.
Sementara itu, mengenai tantangan infrastruktur dan utilitas, Kemenperin telah mendorong pembangunan kawasan industri. Selama 5 tahun terakhir terjadi pertumbuhan, dari 89 kawasan industri pada tahun 2016 menjadi 128 kawasan industri di tahun 2020.
Baca Juga: Jejak karier dan kekayaan 2 pejabat Ditjen Pajak yang diduga terlibat kasus suap
Terkait penciptaan tenaga ahli sektor industri yang kompeten, Kemenperin menginisiasi program pendidikan dan pelatihan vokasi yang mengusung konsep dual system. “Kami memiliki 9 SMK, 10 politeknik, dan dua akademi komunitas dengan 18.743 siswa dan mahasiswa yang ketika lulus telah siap kerja untuk memenuhi kebutuhan industri,” ungkap Agus.
Di samping itu, Kemenperin juga melaksanakan program pendidikan setara Diploma 1 yang bekerja sama dengan industri. Pemerintah secara rutin menyelenggarakan Diklat 3 in 1 untuk pelatihan, sertifikasi, dan sekaligus penempatan kerja. Pada tahun 2021, diklat tersebut ditargetkan dapat melatih sebanyak 69.399 orang yang kemudian akan ditempatkan bekerja di perusahaan industri.
Agus menyampaikan, mengenai tantangan pada tekanan produk impor, Kemenperin telah memiliki program substitusi impor 35% pada tahun 2022. Jurus ini perlu bersinergi dengan kementerian dan lembaga terkait, seperti Kementerian Perdagangan.
Baca Juga: Ini strategi Mendag menghadapi dinamika sektor perdagangan
“Kolaborasinya antara lain tentang larangan terbatas untuk beberapa komoditas, pengaturan entry point pelabuhan untuk komoditas tertentu, menaikkan tarif Most Favored Nation (MNF), dan menaikkan implementasi trade remedies,” papar dia.
Dalam upaya mendorong penguatan sektor IKM, Kemenperin akan memperkuat platform digital untuk pelaku IKM melalui program Smart Sentra, Smart Material Center, Smart Packaging Center dan Smart IKM. Manfaat dari program ini adalah dapat menciptakan nilai tambah bagi pelaku IKM dan meningkatkan permintaan terhadap produk IKM.
“Lebih lanjut dalam kaitan dengan permasalahan logistik dan data, kami akan memperkuat SIINas yang saat ini telah memuat 18.522 akun perusahaan industri, 134 akun kawasan industri, dan 11.918 akun perusahaan jasa,” pungkasnya,
Baca Juga: Begini prospek PMI Manufaktur RI pada bulan Maret usai melambat pada bulan lalu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News