kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Relaksasi PPnBM, Kemenperin berharap industri optimalkan daya beli masyarakat


Jumat, 05 Maret 2021 / 20:15 WIB
Relaksasi PPnBM, Kemenperin berharap industri optimalkan daya beli masyarakat
ILUSTRASI. Menperin Agus Gumiwang


Reporter: Amalia Nur Fitri | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindutrian (Kemenperin) mendorong pelaku industri otomotif untuk turut menyukseskan program relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) sehingga dapat dinikmati secara langsung oleh masyarakat.

Program relaksasi PPnBM ditargetkan untuk meningkatkan purchasing power dari masyarakat dan mendukung pertumbuhan perekonomian nasional.

“Tentu kami dari pemerintah menginginkan program ini dapat berjalan baik, tepat sasaran dan sesuai target. Karenanya butuh dukungan kuat dari para pelaku industri otomotif itu sendiri dalam implementasinya,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita sebagaimana keterangan resmi yang diterima Kontan di Jakarta, Jumat (5/3).

Menperin berharap, para distributor utama yang telah mendaftarkan produknya dapat melakukan fungsi imbauan, controlling, serta supervisi kepada diler, agar penurunan harga kendaraan dapat sesuai dengan harapan atau ekspektasi konsumen.

Baca Juga: Cek, perbedaan harga mobil Toyota sebelum dan sesudah diskon PPnBM 100%

Dengan demikian, program ini dapat meningkatkan animo masyarakat secara nyata untuk membeli kendaraan baru.

“Kami berharap relaksasi PPnBM, khususnya pada tipe kendaraan yang telah ditetapkan, dapat menjadi katalis kebangkitan industri otomotif nasional yang ditandai dengan peningkatan signifikan utilisasi produksi kendaraan bermotor pada akhir tahun 2021, dibandingkan dengan periode tahun sebelumnya,” jelas Agus.

Berdasarkan Ketetapan Menteri Perindustrian nomor 169 tahun 2021, terdapat 21 jenis tipe kendaraan dari enam pabrikan yang ditetapkan mendapatkan pembebasan PPnBM dengan skema dan jangka waktu tertentu.




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×