Sumber: Kompas.com | Editor: Dupla Kartini
SORONG. Kementerian Perhubungan akan menyerahkan pengelolaan tujuh bandar udara (bandara) kepada PT Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II. Saat ini, status bandara-bandara tersebut masih dikelola secara langsung oleh pemerintah.
Tujuh bandara yang dimaksud adalah Temindung Samarinda, Juwata Tarakan, Kalimarau Berau, Radin Inten Lampung, Sentani Jayapura, Bandara Hang Nadim Batam dan Bandara Komodo Labuan Bajo.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan penyerahan pengelolaan bandara dilakukan dengan mempertimbangkan jumlah penumpang yang dilayani.
"Bandara-bandara yang diserahkan pengelolaannya kepada Angkasa Pura adalah yang melayani penumpang di atas 1 juta orang per tahun. Itu akan segera kami lakukan," ujarnya di sela-sela kunjungannya ke papua dan Papua Barat, Kamis (22/9) malam.
Selain pertimbangan layanan, penyerahan bandara-bandara itu juga mempertimbangkan aspek biaya operasional. Sepanjang masih dikelola oleh Kementerian Perhubungan, kebutuhan dana operasional dipenuhi dari APBN.
"Dengan menyerahkan ke Angkasa Pura, akan ada penghematan APBN, karena semua kebutuhan biaya operasional dipenuhi oleh BUMN tersebut," lanjut dia.
Sebagai contoh, bandara Sentani di Jayapura Papua, jumlah penumpang udara yang menggunakan bandara ini sudah cukup banyak dan sudah mampu beroperasi secara komersial. Akan tetapi, bandara ini masih dikelola Kementerian Perhubungan.
Demikian juga bandara Hang Nadim Batam, penumpang yang menggunakan bandara ini juga sudah cukup padat. Namun, bandara tersebut sampai sekarang masih dikelola oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News