Reporter: Puspita Saraswati | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemhub) berencana membuat aplikasi transportasi yang digarap oleh perusahaan plat merah. Hal ini diungkapkan oleh Budi Setiyadi selaku Dirjen Perhubungan Darat Kemhub.
“Baru saja saya diskusi dengan Menteri untuk kemungkinannya apakah bisa kita buat platform layanan transportasi online,” katanya, saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (17/9).
Sebelumnya, Direktur Angkutan dan Multimoda Kemhub, Ahmad Yani menjelaskan, pembentukan aplikasi transportasi online dari pemerintah ini merupakan desakan dari asosiasi pengemudi yang tidak puas dengan perusahaan ride hailing Go-Jek dan Grab.
Tuntutan yang sudah digaungkan sejak lama itu akan difasilitasi oleh pemerintah. “Memang sejauh ini masi wacana, namun Perhubungan Darat masih mencoba untuk mendalami itu,” jelasnya.
Budi juga mengatakan bahwa Dirhub nantinya akan mendukung dengan perumusan dan pengesahan regulasi. “Kalaupun nanti perusahaan negara yakni BUMN menyanggupi dibuatnya aplikasi transportasi online, dan selama proyek ini visible sekaligus profitable, Dirhub akan dukung dengan regulasi sebagai payung hukum,” katanya.
Sampai saat ini, pihaknya bilang masih dalam proses pembicaraan dengan perusahaan milik negara yakni PT Telkom Indonesia sebagai perusahaan yang ditunjuk untuk mengembangkan platform layanan transportasi online.
“Untuk detil fitur-fitur dan moda transportasi apa saja yang bakal tersedia masih belum kita bicarakan. Sejauh ini kepentingan Dirhub darat sebatas transportasi. Namun jika memang Telkom dapat mengembangkan fitur-fitur lain dan didukung dengan kualitas SDM mumpuni kenapa tidak?,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News