kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.857.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.020   -18,00   -0,11%
  • IDX 7.027   -157,66   -2,19%
  • KOMPAS100 971   -21,90   -2,21%
  • LQ45 715   -12,21   -1,68%
  • ISSI 251   -5,90   -2,30%
  • IDX30 389   -4,63   -1,18%
  • IDXHIDIV20 483   -4,52   -0,93%
  • IDX80 109   -2,25   -2,01%
  • IDXV30 133   -1,42   -1,05%
  • IDXQ30 127   -1,23   -0,96%

Wah, Kemhub siapkan transportasi online yang dikelola pemerintah


Sabtu, 15 September 2018 / 12:24 WIB


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemhub) mengapungkan wacana membuat sebuah aplikasi transportasi online pelat merah yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Akhirnya pak Dirjen Perhubungan Darat (Budi Setiyadi) sampaikan tadi untuk menyiapkan juga platform aplikasi pelat merah, kasarnya gitu. Nah kita akan coba lakukan penyiapan bersama-sama dengan Telkom," ucap Direktur Angkutan dan Multimoda Kemenhub Ahmad Yani di Gedung Karsa Kemenhub, Jakarta, Jumat (14/9).

Menurut Yani, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk bakal merancang konsep untuk aplikasi tersebut. Yani menyebutkan, munculnya rencana tersebut tak terlepas dari masih sulitnya kerja sama antara perusahaan transportasi online dengan pemerintah dalam hal pemberian informasi yang berkaitan dengan perusahaan tersebut.

"Kami minta buat tahu berapa jumlah driver saja enggak pernah dikasih berapa jumlahnya. Alasannya itu nanti persaingan bisnis selalu begitu," sebut dia.

Ke depannya, konsep aplikasi transportasi pelat merah itu tak ubahnya seperti aplikasi transportasi online yang sudah ada di Indonesia, yakni Go-Jek dan Grab. "Menjadi platform (transportasi online) seperti di Korea punya pemerintah," ucap Yani.

Di sisi lain, Yani menyatakan bahwa dalam waktu dekat ini Kemhub akan bertemu dengan Telkom untuk membahas lebih dalam terkait konsep aplikasi dan bisnis model yang nanti akan diterapkan. "Ya Telkom yang mempelajari bisnis proses seperti apa. Kami akan berdiskusi dan mengajak baik driver sendiri dan komunitas," pungkasnya. (Ridwan Aji Pitoko)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenhub Siapkan Aplikasi Transportasi Online Pelat Merah"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×