Sumber: Antara | Editor: Dupla Kartini
KUPANG. Kementerian Perhubungan telah menunjuk PT Pelni untuk melanjutkan pengelolaan kapal ternak Cemara Nusantara I, yang selama ini digunakan untuk mengangkut ternak dari Nusa Tenggara Timur (NTT).
Penunjukan PT Pelni itu dilakukan pada 24 Februari 2017, setelah dua kali gagal lelang karena hanya ada peserta tunggal yakni PT Pelni.
"Kapal sudah beroperasi kembali. Kalau saya tidak salah, kapal sudah satu kali mengangkut ternak ke Pulau Jawa pekan lalu," kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTT Ricard Djami, di Kupang, Selasa (7/3).
Kepala PT Pelni Cabang Kupang Adrian mengakui, penunjukan PT Pelni sebagai pengelola pada 24 Februari 2017 setelah proses tender gagal mendapatkan pemenang.
Adrian bahkan menyebutkan, menganggurnya kapal tersebut selama dua bulan membuat Menteri Perhubungan sempat geram. Karena itu, Kementerian Perhubungan meminta Pelni untuk mengoperasikan dulu kapal itu sampai ada penetapan pemenang lelang.
Mengenai penunjukan langsung, dia mengatakan, belum ada peraturan presiden tentang penunjukan langsung pengelolaan kapal ternak ini, sehingga tetap harus melalui mekanisme lelang umum.
Namun, sejak lelang dibuka Kementerian Perhubungan, hanya PT Pelni saja yang mendaftarkan diri. Tidak ada perusahaan lain yang berminat untuk mengelola kapal tersebut, sehingga lelang dinyatakan batal.
"Dua kali lelang hanya PT Pelni saja yang mendaftar. Aturannya harus lelang ulang lagi, tetapi karena kapal sudah menganggur selama dua bulan, dan dari daerah sudah mengeluh, Pak Dirjen Perhubungan Laut perintahkan Pelni untuk jalankan saja kapal ini sampai ada penetapan pemenang lelang," katanya.
Menurut dia, PT Pelni sama sekali tidak keberatan karena sudah berpengalaman mengelola kapal ini pada tahun 2016 lalu. Dia mengatakan kapal sudah satu kali mengangkut ternak sapi pekan lalu dan diperkirakan tiba di Pulau Jawa dalam satu atau dua hari ke depan.
"Jumlah ternak sapi yang diangkut sebanyak 500 ekor atau sesuai dengan kapasitas angkutan kapal," katanya.
(Bernadus Tokan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News