kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemnaker Perkuat Program Magang Di Jepang, Cek Syarat dan Gaji Magang Di Jepang


Kamis, 04 Mei 2023 / 04:55 WIB
Kemnaker Perkuat Program Magang Di Jepang, Cek Syarat dan Gaji Magang Di Jepang


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Kabar gembira, program magang di Jepang untuk tenaga kerja Indonesia (TKI) masih akan berlanjut. Apa saja syarat magang di Jepang? Berapa gaji TKI magang di Jepang?

Kelanjutan program magang di Jepang untuk TKI ini dipastikan setelah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkuat program pemagangan ke Jepang sebagai salah satu instrumen penguatan kompetensi SDM Indonesia. Penguatan program pemagangan ini ditandai dengan ditandatanganinya pembaruan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kemnaker RI dengan International Manpower Development Organization Japan (IM) Japan di Tokyo, Jepang, Rabu (3/5/2023) waktu setempat.

“Penandatanganan pembaruan MoU antara Kemnaker RI dengan IM Japan ini untuk mengakomodir perubahan dalam implementasi program pemagangan, sehingga ke depannya diharapkan program ini dapat terus berkesinambungan,” kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, usai menyaksikan penandatanganan MoU, dikutip dari website resmi Kemnaker.

Melalui MoU terbaru ini, Ida Fauziyah menekankan 3 hal yaitu memastikan jaminan perlindungan terhadap peserta pemagangan; remunerasi atau kompensasi finansial yang layak bagi peserta magang; dan meminimalkan beban finansial yang harus ditanggung calon peserta pemagangan pada waktu prapemberangkatan.

“Oleh karena itu, saya menyambut baik hasil kesepakatan baru yang telah dituangkan dalam perubahan MoU, di mana pihak IM Japan bersedia untuk memberikan subsidi kepada peserta yang telah memenuhi persyaratan untuk diberangkatkan ke Jepang, berupa bantuan penggantian biaya selama proses prapemberangkatan,” katanya.

Baca Juga: Jepang Berencana Tutup Program Magang Dari Negara Berkembang Seperti Indonesia

Ida Fauziyah mengatakan, kerja sama program pemagangan antara Indonesia dan Jepang telah terjalin selama 30 tahun. Selama kurun waktu tersebut, 43.617 pemuda Indonesia telah mengikuti program pemagangan di Jepang, di mana 39 ribu di antaranya tercatat masih aktif mengikuti pemagangan di Jepang. Program ini pun dinilainya telah memberikan dampak penting bagi pengembangan diri peserta magang maupun bagi perekonomian nasional.

“Banyak manfaat yang diperoleh dari program pemagangan. Banyak alumni pemagangan setelah kembali ke Indonesia bekerja di perusahaan Jepang di Indonesia, dan banyak juga alumni pemagangan yang memiliki usaha sendiri,” katanya.

Ida menambahkan, selama ini Alumni pemagangan yang menjadi pengusaha telah membentuk perkumpulan dengan nama Ikatan Pengusaha Kenshusei Indonesia (IKAPEKSI). Hal ini menunjukkan bahwa alumni pemagangan Jepang tidak hanya memiliki bekal ilmu dan insentif, namun juga semangat untuk berwirausaha yang dapat menggerakkan perekonomian nasional.

“Oleh karena itu, kami berharap kerja sama ini terus dilanjutkan dan ditingkatkan kualitasnya agar memberikan manfaat yang lebih besar lagi bagi kedua negara,” ujarnya.

Sebelumnya tersiap kabar adanya rencana penutupan program magang di Jepang bagi tenaga kerja negara berkembang, termasuk Indonesia. Panel Pemerintah Jepang menyarankan penutupan program magang karena dinilai kontroversial, kata pejabat imigrasi pada Selasa (11/4/2023).

Program magang di Jepang mulai dibuka 30 tahun lalu, tetapi kerap dikritik sebagai sarang pelecehan dan diskriminasi. Kegiatan magang seharusnya mengajarkan keterampilan pada peserta pelatihan luar negeri di sektor-sektor seperti konstruksi, pertanian, dan pengolahan makanan.

Akan tetapi, beberapa perusahaan Jepang dituduh memperlakukan peserta magang sebagai pekerja sementara yang murah. Beberapa di antaranya sampai berutang besar untuk ke Jepang.

Mengenal program magang di Jepang

Program magang di Jepang menjadi salah satu incaran sebagian masyarakat Indonesia dengan ijazah SMA/SMK. Pasalnya, magang di Jepang menjanjikan karir yang bagus serta gaji besar.

Program magang di Jepang mulai dibuka kembali tahun 2022 lalu setelah sempat ditutup akibat pandemi Covid-19.

Program magang di Jepang ini bekerja sama dengan lembaga penyalur tenaga kerja atau dinas tenaga kerja provinsi atau Kementerian Tenaga Kerja.

Dikutip dari Disnakertrans Jawa Tengah, pemagangan adalah bagian dari sistem pelatihan kerja terpadu antara pelatihan di lembaga pelatihan dengan berkerja langsung di bawah bimbingan dan pengawasan instruktur yang berpengalaman. Program magang pekerja Indonesia ke Jepang terlaksana karena adanya hubungan bilateral antara Kementerian Ketenagakerjaan Indonesia dengan The Internasional Manpower Development Organization Japan (IM Japan).

Apabila masyarakat tertarik melakukan kerja magang di Jepang dapat mencari informasi pendaftaran melalui dinas tenaga kerja di setiap provinsi. Berikut syarat magang di Jepang yang perlu dipenuhi:

Baca Juga: Pengiriman PMI Ke Malaysia Dibuka Lagi Mulai Hari Ini (1/8), Berapa Gaji TKI?

Syarat kerja magang di Jepang

Dikutip dari Disnakertrans Sumatera Barat, calon pendaftar dapat mencari informasi pendaftaran magang ke Jepang di dinas tenaga kerja tingkat provinsi, kota, dan kabupaten sesuai domisili calon peserta pada KTP. Berikut ini adalah beberapa persyaratan yang perlu disiapkan oleh para calon peserta kerja magang di Jepang ketika melakukan pendaftaran:

Persyaratan administrasi magang di Jepang

  • Surat lamaran/permohonan ditujukan pada Disnakertrans dengan bermaterai
  • Pas foto dengan memakai dasi berwarna berukuran 4x6 sebanyak 7 lembar dan ukuran 3x4 sebanyak 7 lembar
  • Surat pernyataan bersedia dan sanggup mengikuti program kerja magang di Jepang selama 3 tahun dengan bermaterai
  • Surat pernyataan bersedia mengikuti pra pemberangkatan tahap 1 di daerah (pelatiahan bahasa Jepang) selama 2 bulan 10 hari
  • Surat pernyataan belum pernah mengikuti training kerja magang di Jepang
  • Surat pernyataan mematuhi tata tertib progam kerja magang di Jepang
  • Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah
  • Surat rekomendasi dari kepala kelurahan Fotokopi ijazah SD, SMP, SMA/SMK Fotokopi rapor SLTA (SMA/SMK)
  • Fotokopi sertifikat kursus keterampulan dibidang teknik minimal 160 JPL dari BLK atau pengalaman kerja minimal 6 bulan bagi lulusan SMA dan SMK non-teknik
  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi KK
  • Fotokopi kartu pencari kerja
  • Fotokopi akte kelahiran
  • Foto dengan ukuran close up terdiri dari seluruh anggota keluarga, rumah tampak depan, kiri, kanan, dan jalan di depan rumah. kelima foto foto tersebut masing-masing 1 lembar.

Syarat khusus program reguler magang di Jepang

  • Pria
  • Berusia minimal 19 tahun 6 bulan dan maksimal 26 tahun saat proses seleksi, khusus untuk tamatan SMK teknik/bangunan minimal usia 18 tahun tinggi badan minimal 160 cm dan berat badan minimal 50 kg
  • Minimal lulusan SLTA atau sederajat
  • Tidak buta warna total dan berkaca mata atau kontak lens
  • Tidak bertato atau memiliki bekas tato
  • Tidak bertindik atau memiliki bekas tindik.

Syarat magang di Jepang asisten perawatan lansia (program caregiver)

  • Wanita
  • Untuk SMK keperawatan usia minimal 18 tahun dan maksimal berusia 28 tahun saat proses seleksi
  • Untuk SMA/SMK non-keperawatan usia minimal 19 tahun 6 bulan dan maksimal 28 tahun saat proses seleksi
  • Calon peserta yang memiliki Japanesa Language Proviciency Test (JPLT) Level N4 ke atas, usia maksimal 30 tahun
  • Tinggi badan minimal 150 cm dan berat badan minimal 40 kg
  • Tidak buta warna dan berkaca mata atau kontak lens
  • Tidak bertato atau memiliki bekas tato
  • Tidak bertindik atau memiliki bekas tindik
  • Diutamakan memiliki kemampuan bahasa Jepang yang dibuktikan dengan sertifikat seperti JPLT Level N4 atau N5,J TEST E-F dengan nilai 350 atau lebih, TEST A-D dengan nilai 400 atau lebih, dan NAT-TEST Level 4 atau 5.
  • Bagi calon peserta yang telah memiliki kemampuan bahasa Jepang setara JLPT Level N4 ke atas diperbolehkan menggunakan kontak lens.

Tahap seleksi magang di Jepang

Berikut ini merupakan tahapan seleksi bagi peserta yang akan mengikuti program kerja magang di Jepang:

1. Seleksi administrasi

Seleksi administrasi dilakukan oleh petugas Disnakertrans saat peserta mendaftar.

2. Tes matematika dasar

Tes matematika dasar dilakukan oleh tim pusat IM Japan dengan sebanyak 20 soal dengan waktu pengerjaan 15 menit. Standar kelulusan pada tes matematika dasar minimal mampu menjawab dengan benar 14 soal.

3. Tes kesamaptaan tubuh

Tinggi badan minimal 160 cm dan berat badan minimal 50 kg. Tidak cacat tubuh, organ tubuh, bertato, dan bertindik.

4. Tes kesehatan fisik

Tes kesehatan dilakukan dengan lari 3.000 meter dengan waktu 15 menit, selain itu push up 35 kali dan sit up 25 kali.

5. Tes wawancara

Tes wawancara dilakukan untuk mengukur performance, wawasan, pengetahuan umum, kemampuan verbal, pengertian program, dan pengecekan berkas asli.

6. Medical check up tahap 1

Dilakukan oleh rumah sakit, klinik, dan laboratorium yang disahkan oleh Kemenaker RI dan IM Japan dengan meliputi pemeriksaan darah, urin, mata, feses, paru-paru, narkoba, dan HIV/AIDS.

7. Pembekalan bahasa dan budaya Jepang

Dilakukan di daerah masing-masing dengan kursus LPKS dengan biaya sendiri.

8. Tes bahasa Jepang

Pada tes bahasa Jepang dapat dilakukan remidi hingga 3 kali. Tes ini akan menilai keahlian bahasa Jepang peserta melalui hiragana, katakana, kata benda, kata kerja, dan kata sifat dengan standar kelulusan 80 persen. Selain itu jga ada tes bahasa Jepang pembelajaran 1-12 kata sifat dengan standar kelulusan 75 persen.

9. Pelatihan pra pemberangkatan tahap 1

Dilaksanakan di Dinas provinsi Lama pelatihan 2 bulan 10 hari Ruang belajar dan instruktur ditanggung oleh Disnakertrans Semua biaya ditanggung Kemnaker RI Peserta membawa dokumen administrasi

10. Medical check up tahap 2

Bagi peserta yang lulus medical check up tahap 1 akan melanjutkan pada medical check up tahap 2.

11. Pelatihan pra pemberangkatan tahap 2

Dilaksanakan di BBPPK & PKK Lembang, Jawa Barat dengan lama pelatihan selama 2 bulan 2 minggu. Semua biaya ditanggung Kemnaker RI dan peserta diwajibkan membawa dokumen administrasi.

12. Pengurusan paspor dan visa Pengurusan paspor dan visa dilakukan setelah calon peserta kerja magang dinyatakan lulus medical check up tahap 1 dengan ketentuan paspor 48 halaman dan masa berlakunya 5 tahun.

Proses magang dan gaji per bulan selama magang di Jepang

Pelaksaan program kerja magang di Jepang dilaksanakan selama 3-5 tahun yang terdiri dari beberapa tahap, seperti:

  • Program pemagangan bulan pertama di Jepang disebut masa training atau masa kensushei yang artinya masa berlatih sambil bekerja. Peserta masih berlatih penyesuaian di training center
  • Program pemagangan bulan ke-2 sampai dengan ke-12 akan dievaluasi kompetensinya dan untuk melanjutkan ke tahap berikutnya peserta harus lulus ujian yang diadakan pada akhir tahun pertama
  • Program pemagangan bulan ke-2 sampai dengan selesai disebut technical interm training atau disebut juga masa Jissushei yang artinya praktek kerja.

Pada masa Jissushei ini peserta sudah dilindungi oleh undang-undang perburuhan di Jepang dan sudah diperbolehkan lembur. Peserta kerja magang di Jepang juga akan mendapatkan gaji/tunjangan, berikut rinciannya:

  • Bulan pertama sebagai Kenshushei

Peserta magang di Jepang akan menerima tunjangan (gaji) sebesar 80.000 Yen (sekitar Rp 8.000.000) setiap bulannya. Pada masa ini peserta belum diperbolehkan untuk lembur.

  • Pada masa Jisshusei

Peserta magang di Jepang akan menerima tunjangan (gaji) setiap bulan:

Bulan ke-2 sampai dengan ke-24 sebagai Jisshusei sekurang-kurangnya, peserta magang di Jepang akan menerima gaji 90.000 Yen (sekitar Rp 9.000.000) setiap bulannya dan sudah diperbolehkan lembur

Bulan ke-25 sampai dengan ke-36 sebagai Jisshusei, peserta magang di Jepang sekurang-kurangnnya menerima gaji 100.000 Yen (sekitar Rp 10.000.000) setiap bulannya dan sudah diperbolehkan lembur.

Peserta yang berhasil menyelesaikan kerja magang Bagi peserta yang berhasil menyelesaikan program kerja magang di Jepang akan diberikan:

  • Sertifikat Tunjangan dana usaha mandiri sebesar 600.000 Yen (sekitar Rp 600.000.000)
  • Berkesempatan melakukan wawancara penerimaan kerja dengan perusahaan-perusahaan Jepang di Indonesia.

Itulah informasi tentang penguatan program magang di Jepang bagi TKI. Jika tertarik ikut magang di Jepang, cermati syarat-syarat di atas serta gaji yang bisa didapatkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×