kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.524   24,00   0,14%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Kemnaker Sebut Telah Siapkan Langkah Redam Gelombang PHK Usai KOS Tutup


Selasa, 05 Mei 2026 / 18:09 WIB
Kemnaker Sebut Telah Siapkan Langkah Redam Gelombang PHK Usai KOS Tutup
ILUSTRASI. Pabrik Krakatau Osaka di Resmikan Hari Ini (KONTAN/Agung Hidayat)


Reporter: Leni Wandira | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia menyiapkan sejumlah langkah untuk meredam dampak gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK), menyusul penutupan operasional PT Krakatau Osaka Steel (KOS).

Kepala Badan Perencanaan Kemnaker, Anwar Sanusi, mengatakan pemerintah mengedepankan pendekatan dialog sosial dalam menghadapi potensi PHK yang kian marak di sektor industri.

“Kami mengoptimalkan mediasi dan juga tentunya kita mengkoordinasikan dengan kementerian lain,” ujarnya kepada Kontan, Selasa (5/5/2026).

Baca Juga: 140 Perusahaan Bertemu di Inabuyer 2026, Targetkan Transaksi Naik Jadi Rp 2,5 Triliun

Ia menjelaskan, pemerintah mendorong komunikasi intensif antara pengusaha dan pekerja untuk mencari solusi terbaik sebelum PHK dilakukan. Menurutnya, PHK harus menjadi opsi terakhir dalam penyelesaian persoalan ketenagakerjaan.

“Kami selalu menekankan adanya dialog sosial antara pengusaha dan pekerja dengan difasilitasi oleh pemerintah untuk mencari solusi terbaik dan diterima oleh kedua belah pihak,” jelasnya.

Jika PHK tidak dapat dihindari, Kemnaker memastikan pemenuhan hak-hak pekerja tetap menjadi prioritas. Hal ini mencakup pembayaran pesangon serta perlindungan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kalaupun akhirnya diambil maka hak-hak pekerja bisa dipenuhi seperti pesangon, Jamsosteknya yakni JKP,” imbuhnya.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas ketenagakerjaan di tengah tekanan industri, termasuk yang terjadi pada sektor baja. Penutupan Krakatau Osaka Steel sebelumnya memicu PHK ratusan pekerja dan menjadi sorotan publik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU

[X]
×