Reporter: Noverius Laoli | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian (Kemtan) mulai membuka tender pengadaan sapi indukan impor 50.000 ekor. Saat ini, Kemtan telah membuka pendaftaran lewat Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) sejak awal April 2016 dan akan ditutup pada pertengahan April 2016.
Sekretaris Direktorat Jenderal PKH Riwantoro mengatakan, pendaftaran tender itu melalui prakualifikasi. Sudah ada 25 perusahaan yang membuka persyaratan pendaftaran itu di LKPP. "Mereka ini belum mendaftar, sebab mereka harus mempelajari dan mempersiapkan persyaratan dulu," ujarnya, Kamis (7/5).
Riwantoro belum bisa memastikan apakah ke 25 perusahaan yang sudah membuka persyaratan lelang itu akan mendaftar. Namun, Kemtan akan menyeleksi perusahaan yang berminat untuk menjadi pemenang tender dan langsung mengimpor sapi paling lambat sebulan ke depan.
Sayang, Riwantoro enggan membeberkan siapa saja perusahaan yang sudah menyatakan ketertarikan pada impor sapi indukan senilai Rp 1,3 triliun tersebut. Namun ia mengatakan, yang akan menjadi peserta lelang adalah perusahaan yang selama ini sudah terbiasa melakukan pengadaan sapi dari luar negeri, khususnya dari Australia.
"Untuk tahun ini pengadaan sapi indukan kemungkinan besar diimpor dari Australia kerjasama sudah terjalin di sana," terangnya.
Sementara kalau impor dari negara lain, butuh proses panjang untuk melengkapi administrasi. Sementar untuk impor dari Australia juga perlu dipercepat karena tidak setiap saat negara Kanguru Tersebut membuka pintu impor. "Biasnya bulan Mei dan September sampai Oktober mereka mudah mengekspor sapi," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News