Reporter: Noverius Laoli | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian Kementerian Pertanian (Kemtan) telah melakukan pengembangan ayam kampung unggulan sejak 2012 dengan nama Ayam Kampung Ungulan Balibangtan (KUB).
Sejak tahun 2012, Kemtan bersama dengan PT Ayam Kampung Indonesia (AKI) telah mendistribusikan 1,5 juta ayam KUB dalam bentuk anak ayam usia sehari (DOC) dan Induk Ayam.
Kepala Puslitbang Peternakan Kemtan Bess Tiesnamurti mengatakan, pengembangan dan penelitian ayam KUB diawali dengan mengumpulkan indukan ayam kampung dari sejumlah darah di Jawa Barat. Kemudian pihaknya meneliti karakterisasi sifat-sifat produktivitas masing-masing ayam yang tepat untuk pelaksanaan program seleksi mutu ayam berkelanjutan.
"Tujuan kami mengembangkan ayam KUB adalah untuk memenuhi protein hewani masyarakat," ujarnya, Selasa (12/4).
Ia mengatakan, untuk mengembangkan ayam KUB, Kemtan telah melakukan kemitraan lisensi dengan PT AKI sejak akhir 2011. Selain itu, Kemtan juga menjalin kerjasama dengan Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak (BPTU-HPT) Sembawa, dan beberapa Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) dan menyebarkanya langsung ke masyarakat di 28 Provinsi.
Ayam KUB ini bisa digunakan sebagai ayam pedaging dan petelur. Produksi telur ayam KUB mencapai 160-180 butir per tahun atau lebih tinggi 45% dari ayam kampung biasa. Selain itu sudah bertelur pada usia 20 hingga 22 minggu dan memiliki bobot badan sebesar 1.200-1.600 gram. "Harga ayam ini juga rata-rata Rp 80.000 - Rp 90,000 per ekor," terangnya.
Direktur PT KAI Soedarmady menambahkan, pihaknya memilih mengembangkan ayam KUB untuk didistribusikan ke sejumlah daerah. Ia mengatakan, saat ini rata-rata produksi DOC ayam KUB di PT KAI sebesar 13.800 ekor per minggu dengan harga Rp 6,400 per ekor.
Selain menjual DOC, KAI juga menjual indukan ayam berusia 12 minggu dengan harga Rp 190.000 per ekor. "Kita menargetkan produksi kita naik 5% setiap tahun," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News