kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.915.000   -19.000   -0,98%
  • USD/IDR 16.341   27,00   0,17%
  • IDX 7.544   12,60   0,17%
  • KOMPAS100 1.047   -4,04   -0,38%
  • LQ45 795   -5,29   -0,66%
  • ISSI 252   0,56   0,22%
  • IDX30 411   -3,03   -0,73%
  • IDXHIDIV20 472   -7,09   -1,48%
  • IDX80 118   -0,54   -0,46%
  • IDXV30 121   -0,69   -0,57%
  • IDXQ30 131   -1,32   -1,00%

Kenaikan harga gabah belum diputuskan


Rabu, 11 Maret 2015 / 20:02 WIB
Kenaikan harga gabah belum diputuskan
Suasana pusat perbelanjaan Neo Soho Mall di kawasan Podomoro City, Tanjung Duren, Jakarta Barat.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Meski sudah ditunggu-tunggu para petani, tapi hingga kini pemerintah belum memutuskan berapa kenaikan harga gabah. Kenaikan harga gabah tersebut masih digodok di Kementerian Koordinator Perekonomian.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Srie Agustina mengatakan, berapa besaran kenaikan harga gabah masih dibahas di tingkat Menko Perek. Maka sampai saat ini, keputusan berapa kenaikan harga gabah belum ditentukan.

"Belum diputuskan," ujar Srie kepada KONTAN, Rabu (11/3).

Menurut Srie Kementerian Perdagangan (Kemdag) hanya memiliki kewenangan mengatur harga dalam melakukan operasi pasar yang dilakukan Badan Urusan Logistik (Bulog). Namun penentu harga pokok penjualan (HPP) beras dan gabah ditentukan melalui instruksi Presiden (Inpres). Apalagi besaran harga gabah tersebut ditentukan oleh Kementerian Pertanian dan bukan Kemdag.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×