kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.645.000   -15.000   -0,56%
  • USD/IDR 17.867   -68,00   -0,38%
  • IDX 5.823   -73,31   -1,24%
  • KOMPAS100 754   -10,18   -1,33%
  • LQ45 576   -8,17   -1,40%
  • ISSI 201   -1,76   -0,87%
  • IDX30 327   -4,43   -1,34%
  • IDXHIDIV20 403   -5,08   -1,25%
  • IDX80 86   -1,13   -1,30%
  • IDXV30 109   -0,93   -0,85%
  • IDXQ30 105   -1,38   -1,29%

Kenaikan harga gabah belum diputuskan


Rabu, 11 Maret 2015 / 20:02 WIB
Suasana pusat perbelanjaan Neo Soho Mall di kawasan Podomoro City, Tanjung Duren, Jakarta Barat.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Meski sudah ditunggu-tunggu para petani, tapi hingga kini pemerintah belum memutuskan berapa kenaikan harga gabah. Kenaikan harga gabah tersebut masih digodok di Kementerian Koordinator Perekonomian.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Srie Agustina mengatakan, berapa besaran kenaikan harga gabah masih dibahas di tingkat Menko Perek. Maka sampai saat ini, keputusan berapa kenaikan harga gabah belum ditentukan.

"Belum diputuskan," ujar Srie kepada KONTAN, Rabu (11/3).

Menurut Srie Kementerian Perdagangan (Kemdag) hanya memiliki kewenangan mengatur harga dalam melakukan operasi pasar yang dilakukan Badan Urusan Logistik (Bulog). Namun penentu harga pokok penjualan (HPP) beras dan gabah ditentukan melalui instruksi Presiden (Inpres). Apalagi besaran harga gabah tersebut ditentukan oleh Kementerian Pertanian dan bukan Kemdag.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×