kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Kenaikan harga gabah belum diputuskan


Rabu, 11 Maret 2015 / 20:02 WIB
Kenaikan harga gabah belum diputuskan
Suasana pusat perbelanjaan Neo Soho Mall di kawasan Podomoro City, Tanjung Duren, Jakarta Barat.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Meski sudah ditunggu-tunggu para petani, tapi hingga kini pemerintah belum memutuskan berapa kenaikan harga gabah. Kenaikan harga gabah tersebut masih digodok di Kementerian Koordinator Perekonomian.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Srie Agustina mengatakan, berapa besaran kenaikan harga gabah masih dibahas di tingkat Menko Perek. Maka sampai saat ini, keputusan berapa kenaikan harga gabah belum ditentukan.

"Belum diputuskan," ujar Srie kepada KONTAN, Rabu (11/3).

Menurut Srie Kementerian Perdagangan (Kemdag) hanya memiliki kewenangan mengatur harga dalam melakukan operasi pasar yang dilakukan Badan Urusan Logistik (Bulog). Namun penentu harga pokok penjualan (HPP) beras dan gabah ditentukan melalui instruksi Presiden (Inpres). Apalagi besaran harga gabah tersebut ditentukan oleh Kementerian Pertanian dan bukan Kemdag.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×