kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kerja keras menekan "dwelling time"


Senin, 19 September 2016 / 06:20 WIB
Kerja keras menekan


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Usaha untuk menekan waktu inap barang di pelabuhan atau yang sering disebut dwelling time terus untuk dilakukan. Ada pelabuhan yang bisa menerapkan tapi masih banyak yang belum.

"Ada program yang berhasil mengurangi dwelling time di satu pelabuhan dan itu akan diterapkan di pelabuhan lainnya," demikian ditegaskan oleh Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi setelah menerima penjelasan dari Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi, Minggu (18/9) siang.

Menhub menyatakan peetemuan dengan dirjen bea-cukai ini merupakan bagian dari "roadshow" untuk mendalami isu-isu terkait dengan "dwelling time" di pelabuhan dan mengidentifikasikan cara-cara untuk mengatasinya.

"Dua hari yang lalu saya bertemu Kapolri, kemarin saya telah mengumpulkan para Dirut Pelindo 1-4 dan hari ini saya berbicara dengan Dirjen Bea dan Cukai untuk mencari format yang terbaik dalam menyelesaikan masalah "dwelling time", imbuh Budi.

Menhub juga menambahkan bahwa penting untuk menetapkan koordinator bagi seluruh wakil-wakil Kementrian dan Lembaga Negara yang beroperasi di pelabuhan.

Selain itu Budi juga menegaskan pentingya melakukan deregulasi dan simplifikasi dalam proses dokumen kepelabuhanan guna mendukung pengurangan "dwelling time.

"Kami akan mengakaji perlu tidaknya melalukan proses pemeriksaan secara penuh pada barang yang diimpor berulang-ulang oleh importir tertentu yang dikenal memiliki reputasi baik", kata Budi.

Lebih jauh Menhub menegaskan bahwa tidak ada lagi sekat-sekat antara Kemenhub dengan Bea-Cukai, antara Kemenhub dengan Polri, semua bekerjasama untuk melaksanakan instruksi Presiden untuk mengurangi "dwelling time" di pelabuhan-pelabuhan komersial di Indonesia.

"Untuk itu, besok saya akan mengirim Tim Kemenhub bertemu dengan Dirjen Bea dan Cukai guna membahas lebih rinci lagi secara teknis hal-hal yang telah disampaikan hari ini", tegas Menhub Budi Karya.

Dirjen Bea dan Cukai, Heru Pambudi menambahkan bahwa pihaknya siap mendukung inisiatif Menteri Perhubungan dalam rangka mengurangi "dwelling time" secara menyeluruh, yang menyangkut proses perijinan, proses pemeriksaan dokumen dan proses pemeriksaan barang. \

"Kami siap menjadi bagian dari Tim yang diinisiasi oleh Bapak Menteri Perhubungan, untuk memastikan bahwa "dwelling time" berkurang di seluruh pelabuhan-pelabuhan komersial utama Indonesia", tegas Heru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×