Reporter: Amalia Fitri | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo mengusulkan tiga opsi agar harga gas industri turun. Mengingat, harga gas industri menjadi salah satu komponen penting bagi daya saing industri di Indonesia.
Terlebih, harga gas industri di Indonesia masih lebih tinggi dibandingkan dengan negara lain. "Sampai detik ini kita belum bisa menyelesaikan mengenai harga gas kita yang mahal," ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas di Kantor Presiden, Senin (6/1).
Baca Juga: Buka sidang kabinet paripurna pertama di 2020, Jokowi ingatkan belanja cepat
Jokowi meminta agar harga gas betul-betul dihitung dengan baik. Sehingga akan dapat ditentukan sektor mana yang membuat harga gas di Indonesia tinggi.
Oleh karena itu, Jokowi mengusulkan 3 opsi dalam rangka menurunkan harga gas. Pertama, pengurangan porsi pemerintah dalam hasil kegiatan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS).
"Ada jatah pemerintah US$ 2,2 per MMBTU. Kalau jatah pemerintah ini dikurangi atau bahkan dihilangkan ini bisa lebih murah," terang Jokowi
Baca Juga: Soal Natuna, Jokowi: Tidak ada tawar menawar
Kedua, melakukan kewajiban pasok domestik (DMO) untuk gas. Sehingga harga gas dapat digunakan untuk industri. Ketiga, pemberian bebas impor bagi industri.
Jokowi bilang, paling tidak ada enam sektor industri yang menggunakan 80% volume gas Indonesia. Antara lain pembangkit listrik, industri kimia, industri makan, industri keramik, industri baja, industri pupuk, dan industri gelas. Artinya produk hasil industri tersebut terpengaruh oleh harga gas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News