kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kesal harga gas tak kunjung turun, Jokowi beri tiga opsi


Senin, 06 Januari 2020 / 16:32 WIB
Kesal harga gas tak kunjung turun, Jokowi beri tiga opsi
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo membuka Sidang Kabinet Paripurna perdana tahun 2020 di Istana Negara, Senin (6/1). (Kontan/Abdul Basith).


Reporter: Amalia Fitri | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo mengusulkan tiga opsi agar harga gas industri turun. Mengingat, harga gas industri menjadi salah satu komponen penting bagi daya saing industri di Indonesia. 

Terlebih, harga gas industri di Indonesia masih lebih tinggi dibandingkan dengan negara lain. "Sampai detik ini kita belum bisa menyelesaikan mengenai harga gas kita yang mahal," ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas di Kantor Presiden, Senin (6/1).

Baca Juga: Buka sidang kabinet paripurna pertama di 2020, Jokowi ingatkan belanja cepat

Jokowi meminta agar harga gas betul-betul dihitung dengan baik. Sehingga akan dapat ditentukan sektor mana yang membuat harga gas di Indonesia tinggi.

Oleh karena itu, Jokowi mengusulkan 3 opsi dalam rangka menurunkan harga gas. Pertama, pengurangan porsi pemerintah dalam hasil kegiatan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS).

"Ada jatah pemerintah US$ 2,2 per MMBTU. Kalau jatah pemerintah ini dikurangi atau bahkan dihilangkan ini bisa lebih murah," terang Jokowi

Baca Juga: Soal Natuna, Jokowi: Tidak ada tawar menawar

Kedua, melakukan kewajiban pasok domestik (DMO) untuk gas. Sehingga harga gas dapat digunakan untuk industri. Ketiga, pemberian bebas impor bagi industri.

Jokowi bilang, paling tidak ada enam sektor industri yang menggunakan 80% volume gas Indonesia. Antara lain pembangkit listrik, industri kimia, industri makan, industri keramik, industri baja, industri pupuk, dan industri gelas. Artinya produk hasil industri tersebut terpengaruh oleh harga gas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×