Reporter: Handoyo | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Kinerja ekspor produk perikanan cukup berat tahun ini. Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), ekspor produk perikanan hingga September baru US$ 3,4 miliar, atau sekitar 66% dari target yang sebesar US$ 5,1 miliar.
Saut P. Hutagalung, Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (P2HP) KKP mengakui, berat untuk mencapai target ekspor. "Semua itu tergantung kinerja ekspor udang," katanya, Rabu (19/11).
Sayangnya, kinerja ekspor produk udang pun masih jauh dari harapan. Awalnya, KKP menargetkan ekspor udang tahun ini sebanyak 240.000 ton. Namun, hingga Agustus,, volume ekspor baru mencapai 140.000 ton.
Pasar ekspor produk perikanan juga kurang mulus. Permintaan dari beberapa negara tujuan ekspor utama turun, seperti Jepang dan Amerika Serikat (AS) turun. Penurunan terbesar diderita produk tuna dan cakalang.
Meski tidak merinci, Saut bilang, penurunan ekspor tuna ke Negeri Sakura sebanyak 6%-7%. Sementara di pasar AS, penurunan permintaan cakalang bisa mencapai 9%. "Ini di luar dugaan kami sebelumnya," ujar Saut.
Anjloknya harga produk perikanan ikut menambah derita Indonesia. Belum lagi, di beberapa negara tujuan ekspor utama, produk perikanan Indonesia dikenakan bea masuk (BM) cukup tinggi, hingga 40%. Saut mencontohkan, tuna kaleng yang diekspor ke Jepang dikenakan BM 9,6%, tuna kaleng ke pasar Uni Eropa (UE) dikenakan tarif tambahan 20,5%. Paling tinggi, bila ekspor ke negara-negara Timur Tengah, BM dikenakan mencapai 35%-40%.
Padahal, ekspor dari negara lain, seperti Ekuador, Papua Nugini, Timor Leste bebas pajak. Karena itu, KKP telah mengirimkan surat ke Kementerian Perdagangan untuk menyelesaikan persoalan tarif sehingga produk perikanan makin dapat bersaing.
Di sisi lain, ada angin segar bagi unit usaha pengolahan ikandalam negeri. Setelah melakukan moratorium atau penghentian izin penangkapan kapal tangkap, Unit Pengolahan Ikan (UPI) diproyeksikan akan mendapatkan tambahan bahan baku ikan sebanyak 1,5 juta ton dalam 1 tahun-2 tahun ke depan.
Saat ini, ada 627 UPI. Dari jumlah itu, kebutuhannya mencapai 3,6 juta ton dengan utilisasi hanya 69%. Tambahan suplai didapat karena perizinan kapal akan diberikan bila pengusaha kapal punya bukti bermitra dengan UPI atau membangun UPI sendiri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News